Cegah Kerusakan Lingkungan, Reni Sugiarti Usulkan Eksekutif-Legislatif Duduk Bersama Bahas Perda Pascatambang

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan kembali menjadi sorotan.

Anggota DPRD, Reni Sugiarti, mengusulkan agar pihak eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang pascatambang.

Hal tersebut disampaikan Reni sebagai bentuk respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan lahan hingga dugaan pencemaran sungai.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang tegas dan komprehensif di tingkat daerah untuk memastikan kewajiban reklamasi dan pascatambang benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

“Kita tidak ingin kerusakan lingkungan terus terjadi tanpa ada kepastian penanganan. Karena itu, saya mengusulkan agar eksekutif dan legislatif duduk bersama membahas dan menyusun Perda Pascatambang,” ujarnya, Selasa (24/2).

Reni menegaskan, Perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi, pemulihan lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan tambang setelah masa operasi berakhir.

Selain itu, Reni juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan tokoh adat dalam proses penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Lingkungan adalah warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai kita hanya menikmati hasil tambang, tapi meninggalkan kerusakan bagi anak cucu,” tegasnya.

Ia berharap usulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pembahasan Perda Pascatambang dapat masuk dalam program legislasi daerah tahun berjalan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan
Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe
Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat
SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Keluarga Cemas, Anak 12 Tahun di Cigantang Tasikmalaya Hilang Tanpa Kabar
Pj Sekda Jeneponto dan BPJS Kesehatan Rapat Optimalisasi JKN Desa
Kunjungi Sekolah di Binamu, Bupati Jeneponto Pastikan Siswa Nyaman, Dapat Seragam Gratis
Ketua Dekranasda Pakpak Bharat Hadiri Syukuran HUT ke 46 Dekranas di Makassar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:14 WIB

Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:50 WIB

SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Keluarga Cemas, Anak 12 Tahun di Cigantang Tasikmalaya Hilang Tanpa Kabar

Berita Terbaru