BARITO TIMUR, MNP – Lambannya respons Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim) terhadap keluhan kerusakan lingkungan dan dugaan pencemaran membuat warga Dusun Tengah geram.
Salah satu warga, Hermanto, menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hermanto mengungkapkan, keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan PT.Bartim Coalindo yang diduga menyebabkan kerusakan ekositem serta pencemaran lingkungan telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Kami sudah menyampaikan keluhan ini sejak lama, baik secara lisan maupun melalui vidio visual kepada pemerintah daeeah setempat. Tapi respon dari Pemda Bartim sangat lambat. Seolah-olah keluhan masyarakat diabaikan,” kata Hermanto, warga Dusun Tengah, Minggu (8/2).
Ia menilai, kerusakan lingkungan yang terjadi semakin parah dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama terkait kualitas air dan lingkungan sekitar pemukiman.
Dan yang paling utama lanjut Harmanto, adalah tak terhitung ribuan warga masyarakat ayarat yang masih mengkonsumsi air sungai Karau untuk kebutuhan minum sehari-hari.
“Dengan Kondisi tersebut dinilai membahayakan kesehatan warga jika terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah kepada perusahaan PT.Bartim Coalindo,” ujar Hermanto.
Hermanto menyebut, karena tidak adanya kepastian penanganan dari pemerintah daerah, dirinya bersama warga lainnya berencana melaporkan persoalan ini ke KLHK agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami berharap stelah dilaporkan,KLHK bisa turun langsung dan melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran, lingkungan ,sebab lingkungan dan ekosistem harus diselamatkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Dusun Tengah tersebut.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan