Apes, Kepergok Maling Motor di Kalangsari: Pelaku Dihadiahi Bogem Mentah 

Jumat, 28 Oktober 2022 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Seorang pelaku maling babak belur dihajar warga usai kepergok sedang mencuri sepeda motor di Kampung Kalangsari 2, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Menurut saksi Atang warga setempat, kejadiannya saat warga sedang tahlil dirumah almarhum bapak Dede Rahmat pada Kamis malam tadi (27/10).

“Disini rawan hilang sepeda motor, apalagi keadaan sepi, karena sebagian masyarakat lagi tahlilan,” ungkapnya.

Atang mengaku mendengar teriakan warga dan kecurigaan kepada pelaku , warga pun langsung mengepung pelaku lalu menghajarnya dengan memberikan bogem mentah.

“Untung kepolisian keburu datang ke lokasi kejadian, sehingga pelaku bisa diselamatkan dari amukan massa,” jelasnya.

Dari sekitar lima orang pelaku, namun yang tertangkap satu orang. Diketahui, pelaku merupakan warga Lampung Sumatera.

Kini, pelaku diamankan aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang yang datang ke lokasi kejadian.

Pemilik motor yang hendak dicuri, Ustadz Edi Supriadi (50) merasa bersyukur sepeda motornya kembali ke pangkuannya, setelah sebelumnya sudah pasrah kehilangan motor matik merk NMax.

“Saya tak tahu kejadiannya seperti apa. Karena lagi fokus di dalam rumah mimpin pengajian,” tandanya.

Sampai berita ini tayang, media ini belum bisa menghubungi pihak kepolisian. (Sn).

Loading

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru