Tipu Calon Pengantin, Pemilik WO ‘KUMAKITA’ Resmi Ditahan Sat Reskrim Polres Garut

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial TP (26) yang merupakan warga Kecamatan Cilawu, pemilik Wedding Organizer (WO) KUMAKITA, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Penahanan dilakukan pada Kamis (3/2/2026), setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kasus ini bermula di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Korban, Sdri. Sarah, yang hendak melangsungkan pernikahan, menggunakan jasa Wedding Organizer KUMAKITA milik tersangka TP.

Korban telah memilih paket pernikahan lengkap yang meliputi Wedding Organizer, MC, make up artist, dokumentasi foto dan video, dekorasi, katering, musik, hingga wedding effect. Paket tersebut telah dibayar lunas sebesar Rp72.300.000 kepada tersangka.

Namun menjelang hari pelaksanaan pernikahan, sejumlah vendor justru menghubungi korban dan menyampaikan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari pihak Wedding Organizer.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa tersangka tidak melunasi pembayaran kepada para vendor dan menggunakan uang tersebut untuk menutup utang serta kebutuhan pribadi.

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp59.800.000. Dalam proses penyidikan juga kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran serta rekening koran dari beberapa bank yang berkaitan dengan aliran dana transaksi tersebut. Saat ini, tersangka TP telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” kata AKP Joko.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa Wedding Organizer dan memastikan transparansi pembayaran, guna menghindari kejadian serupa.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya
Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya
Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional
Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Kecamatan Kawalu Kobarkan Semangat Warga dan Gotong Royong
Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh
Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional

Berita Terbaru