Polres Garut Buru Pengelola Wedding Organizer, Diduga Tipu 19 Calon Pengantin

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Belasan calon pengantin di wilayah Kabupaten Garut diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pengelola wedding organizer (WO) berinisial AM.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah keluarga pengantin terpaksa mengeluarkan biaya tambahan agar pelaksanaan resepsi pernikahan tetap dapat berlangsung sesuai rencana, Rabu (14/1/2026).

Kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah beberapa keluarga calon pengantin mendatangi Polres Garut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

Dari total 19 calon pengantin yang merasa dirugikan, hingga saat ini baru tiga korban yang secara resmi membuat laporan polisi.

Total kerugian dari ketiga korban tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp160 juta.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Ia menjelaskan, salah satu korban berinisial MSG mengalami kerugian cukup besar lantaran dana yang telah dibayarkan kepada pihak WO tidak disalurkan kepada para vendor pernikahan.

“Pada hari kemarin sore kami menerima laporan polisi dari salah satu korban wedding organizer berinisial MSG dengan total kerugian sebesar Rp72.250.000. Modus operandi yang dilakukan, korban telah membayarkan uang muka bahkan ada yang sudah lunas, namun pihak WO tidak membayarkan dana tersebut kepada vendor-vendor yang terlibat,” ujar Joko.

Akibatnya, korban kembali dihubungi oleh pihak vendor yang mengaku belum menerima pembayaran.

Demi kelangsungan acara pernikahan, korban akhirnya terpaksa membayar kembali biaya vendor secara mandiri.

“Terduga pelaku sampai saat ini tidak dapat dihubungi. Selain itu, terdapat beberapa korban lain dengan modus yang sama dan saat ini masih dalam tahap pendalaman serta penyelidikan,” lanjutnya.

AKP Joko menambahkan, dari 19 calon pengantin yang terdata, baru tiga pasangan yang jadwal resepsinya telah terlewati.

Sementara 16 calon pengantin lainnya masih menunggu waktu pelaksanaan dan belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Yang jelas, Polres Garut telah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan saat ini kami lakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, Polres Garut terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut.

Terduga pelaku wedding organizer berinisial AM diketahui telah menghilang dan diduga menghindari proses hukum.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Berita Terbaru