Diduga Izin Belum Lengkap, Dua Dapur SPPG Sidomulyo Nekat Distribusikan MBG Tanpa Sertifikat SLHS

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – 
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur SPPG Sidomulyo dan Dapur SPPG Seloretno 2, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung tetap berjalan meski kedua dapur tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Fakta ini terungkap dari penjelasan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, yang menyatakan bahwa kedua dapur SPPG baru diberikan rekomendasi untuk pengurusan SLHS, dan belum dinyatakan telah mengantongi sertifikat tersebut.

Dinas Kesehatan menyebutkan telah melakukan koordinasi lintas sektor serta pengawasan bertahap terhadap pelaksanaan Program MBG.

Pengawasan tersebut meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), kursus penjamah makanan bagi relawan, serta pemeriksaan sampel air baku di masing-masing dapur SPPG.

Namun demikian, meski SLHS disebut sebagai salah satu aspek penting dalam operasional dapur pengolahan makanan, hingga saat ini Dapur SPPG Sidomulyo dan Dapur SPPG Seloretno 2 tetap menjalankan produksi dan distribusi makanan Program MBG tanpa kepemilikan SLHS.

“Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan dan penilaian terhadap aspek higiene sanitasi, dan kedua SPPG telah diberikan rekomendasi untuk pengurusan SLHS,” demikian pernyataan tertulis Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum lama ini.

Dalam pelaksanaan Program MBG, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat kabupaten dan kecamatan.

Satgas MBG tingkat kabupaten diketuai oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kesehatan.

Dipertanyakan Dasar Izin Operasional.
Belum dimilikinya SLHS pada kedua dapur SPPG tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar pemberian izin operasional.

Pasalnya, SLHS merupakan dokumen resmi yang menyatakan kelayakan higiene dan sanitasi dapur pengolahan makanan.

Meski status SLHS masih sebatas rekomendasi pengurusan, kedua dapur tetap diizinkan beroperasi dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat Program MBG.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka mengenai dasar regulasi, izin operasional sementara, atau bentuk dispensasi yang menjadi alasan dapur tetap beroperasi sebelum SLHS diterbitkan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di publik, mengapa dapur pengolahan makanan untuk program nasional yang menyasar anak sekolah dan kelompok rentan masih diperbolehkan beroperasi tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi.

Risiko Kesehatan dan Pengawasan
Ketiadaan SLHS berarti dapur belum dinyatakan laik secara higiene dan sanitasi oleh otoritas kesehatan.

Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi makanan, keracunan pangan, maupun penyakit bawaan makanan, terutama dalam program berskala besar seperti MBG.

Selain risiko kesehatan, operasional dapur tanpa SLHS juga berpotensi menimbulkan risiko administratif, pengawasan, dan hukum, khususnya jika di kemudian hari terjadi insiden kesehatan. Dalam konteks penggunaan anggaran negara, kondisi tersebut dapat menjadi temuan pengawasan maupun audit.

Berdasarkan pernyataan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dapat ditegaskan bahwa Dapur SPPG Sidomulyo dan Dapur SPPG Seloretno 2 hingga saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Yang dimiliki kedua dapur tersebut baru sebatas rekomendasi pengurusan, bukan sertifikat laik operasional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai batas waktu penerbitan SLHS, maupun penjelasan tegas terkait dasar kebijakan yang memperbolehkan operasional dapur SPPG berjalan sebelum SLHS diterbitkan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat 63 Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Ikut Menguat
Soal Isu Beli Kursi Mahasiswa Baru, Dosen UNSIL Beri Klarifikasi dan Beberkan Kronologi
CV Assalam Family Salurkan Santunan untuk Lansia, Guru Madrasah dan Anak Putus Sekolah
Plat Besi Bikin Curiga, Polisi Temukan 27 Kg Sabu di Mobil Innova, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni
Hari Kesaktian Pancasila di Jeneponto, Bupati Paris Yasir Ajak Jaga Persatuan
Gubuk Reyot Siti Nuraenun di Dekat Pusat Pemerintahan: Kemana Pemkot Tasikmalaya Saat Warganya Susah?
Dorong Warga Lebih Motekar, Kelurahan Sukamajukidul Gelar Pelatihan Perbengkelan Motor Pemula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Kenaikan Pangkat 63 Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Ikut Menguat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Soal Isu Beli Kursi Mahasiswa Baru, Dosen UNSIL Beri Klarifikasi dan Beberkan Kronologi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:10 WIB

CV Assalam Family Salurkan Santunan untuk Lansia, Guru Madrasah dan Anak Putus Sekolah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Plat Besi Bikin Curiga, Polisi Temukan 27 Kg Sabu di Mobil Innova, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni

Berita Terbaru