Kontroversi Dapur MBG Seloretno: 33 Sekolah Terima Telur Mentah, Klaim Kepala Dapur Dinilai Sesat

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seloretno, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung memuncak setelah terungkap pembagian telur mentah ke seluruh 33 sekolah yang menerima MBG.

Padahal, permintaan dari pihak sekolah hanya sebagian, namun kepala dapur tetap membagikan telur mentah ke semua sekolah.

Kepala dapur menegaskan bahwa pembagian telur mentah “sudah benar”, dengan dalih karena permintaan sekolah, pembagian dilakukan di hari libur, dan akan dirapel.

“Jawabannya cuma satu: sudah benar. Alasannya karena ini rapel dan sebagian sekolah meminta,” ungkap Hamzah Kepala dapur SPPG Solertno 2, Selasa (30/12/2025).

Wali murid menilai klaim tersebut menyesatkan dan mengabaikan aturan resmi.

“Faktanya semua sekolah, sekitar 33, tetap menerima telur mentah. Tidak ada juknis, tidak ada ahli gizi, tidak ada dasar tertulis,” ungkap salah satu wali murid.

Berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pemantauan dan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari tugas BGN untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program,” jelasnya.

Meskipun hanya sebagian sekolah yang meminta, kepala dapur menafsirkan sendiri aturan MBG dan membagikan telur mentah ke seluruh 33 sekolah.

Dalih permintaan sebagian sekolah tidak membenarkan pelanggaran standar resmi, dan pernyataan “sudah benar” terlihat sesat dan menyesatkan publik.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun ahli gizi yang menyetujui menu telur mentah, termasuk untuk rapel atau distribusi ke 33 sekolah.

Dugaan kuat muncul bahwa keterlibatan ahli gizi hanya formalitas, padahal kehadiran mereka adalah syarat mutlak untuk menjamin keamanan dan kualitas gizi MBG.

Desakan Transparansi dan Sanksi Tegas

Publik menuntut agar Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit menyeluruh.

Menyediakan juknis resmi terkait bahan mentah dalam paket MBG, termasuk untuk permintaan sekolah, rapel, dan distribusi ke seluruh sekolah.

Selain itu, mengungkap peran dan identitas ahli gizi, menjatuhkan sanksi tegas terhadap kepala dapur atau pengelola SPPG jika terbukti melanggar.

Distribusi telur mentah yang diklaim “sudah benar” oleh kepala dapur adalah klaim sesat, mengabaikan peraturan BGN, mengancam keselamatan anak, dan memperlihatkan ketidakseriusan pengawasan di lapangan.

Publik menuntut akuntabilitas penuh. Keselamatan anak tidak boleh dikompromikan karena dalih sebagian sekolah meminta, hari libur, rapel, atau klaim sesat kepala dapur.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 06:40 WIB

Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB