Proyek Drainase Tak Masuk Akal di Enrekang, Aktivis LSM PKN: Dituntut 21 Hari, Kualitas Diragukan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Aktivis LSM PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Enrekang, Moekhtar, meledak!

Dia menyoroti proyek pembangunan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Enrekang yang tersebar di Kelurahan Lewaja, Galonta, dan Juppandang.

“Apa yang terjadi di sini? Anggaran ratusan juta, tapi waktunya cuma 21 hari? Ini sama sekali tidak masuk akal! ” tegas Moekhtar, Jumat (26/12).

Menurutnya, kuat dugaan proyek ini jelas-jelas melanggar peraturan.

“Keterbatasan waktu adalah masalah besar! 21 hari untuk proyek Rp 339 juta? Proses pengadaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban nggak mungkin selesai dalam waktu sesingkat itu,” ungkap Moekhtar.

Dia juga menyoroti Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 16 Tahun 2018) yang mensyaratkan proses transparan dan kompetitif—yang jelas-jelas tidak bisa dipenuhi dalam 21 hari.

“Tersisa 6 hari lagi, tapi realisasi fisik masih jauh dari 100 persen! Ini bukan proyek main-main, ini proyek rakyat!,” tegasnya.

Moekhtar memperingatkan, jika tidak ada perubahan, proyek ini kemungkinan besar akan terkena denda seperseribu mulai 1 Januari 2025.

“Dan yang paling parah, kualitas pekerjaan sangat diragukan! Apakah kita mau drainase yang asal jadi?,” cetusnya.

Moekhtar mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak. “Ini bukan hanya soal anggaran, tapi integritas! Kami akan terus pantau! Apakah pemerintah Enrekang akan merespons tuduhan ini?.

Moekhtar berharap kepada aparat hukum agar bisa memperhatikan persoalan ini dan menjadi pintu masuk untuk menyelidiki dugaan potensi pelanggaran pada pelaksanaan dan administrasi pekerjaan tersebut jika pekerjaan tersebut telah selesai masa kontraknya.

Seperti pekerjaan di kelurahan Galonta anggaran lebih dari Rp 399 juta, sama halnya di Kelurahan Lewaja anggarannya lebih dari Rp 399 juta.

Demikian pula yang ada di kelurahan Juppandang Enrekang terpantau ada beberapa titik Pekerjaan drainase yang kabarnya juga dianggarkan lebih dari Rp 399 juta disetiap titiknya.

Julianto Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek yang dimaksud menyampaikan bahwa akan mengecek pekerjaan yang ada di belakang Bank Rakyat Indonesia di kelurahan Juppandang sumber dananya darimana.

Jika pada tanggal 31 Desember 2025, pihaknya (Dinas PUTR, red) akan turun untuk menghitung volume yang ada dan akan bayarkan sesuai fisik yang sudah selesai.

“Itu ada aturan dan mekanismenya dan jika belum selesai maka kita akan lakukan perpanjangan kontrak dan kita akan terapkan denda seperseribu perharinya dihitung dari jumlah fisik dan anggaran yang belum selesai,” pungkas Julianto.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:32 WIB

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIB

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:01 WIB