Lima Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, MNP – Momentum perayaan Hari Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, sebanyak lima orang Warga Binaan menerima Remisi Khusus (RK) Natal dengan besaran empat orang mendapatkan satu bulan dan satu orang mendapatkan lima belas hari, Kamis (25/12).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara langsung oleh Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto kepada Warga Binaan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, yang juga dihadiri oleh segenap Pegawai dan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal bagi Anak Binaan Tahun 2025 merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya ditegaskan bahwa, remisi dan pengurangan pidana bukanlah pemberian yang bersifat hanya-cuma, melainkan penghargaan negara atas sikap disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta perubahan perilaku positif yang ditunjukkan Warga Binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam Lapas.

Hal ini sejalan dengan paradigma pembinaan di dalam Lapas sebagai sarana untuk memperbaiki diri, bukan sebagai bentuk resolusi.

Menteri juga mengingatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Petugas diminta untuk menghindari praktik-praktik terlarang seperti peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindakan tidak terpuji lainnya, serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan tanpa diskriminasi.

Sementara itu, kepada para Warga Binaan, disampaikan himbauan agar terus aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas sebagai bekal penting saat kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.

Dalam suasana Natal yang penuh kasih, Menteri juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para korban bencana alam di Pulau Sumatera sebagai wujud empati, solidaritas, dan persatuan bangsa.

Usai pelaksanaan kegiatan, Kepala Lapas Kendal menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Natal merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kalapas berharap, remisi yang diterima dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menjadikan momentum Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 sebagai awal yang lebih baik.

Ia juga menegaskan komitmen Lapas Kendal untuk terus melaksanakan pembinaan secara konsisten, adil, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Epi Mulyana Tekankan Deteksi Dini Kekerasan Anak: Keluarga dan Lingkungan Jangan Tutup Mata
Rampung Renovasi Kubah Masjid Miftahul Jannah, Warga RW 11 Cikiara Padukan Edukasi PPA dan Kegiatan Sosial
Polsek Mangkubumi Gelar Doa dan Tahlilan Kenang Pengabdian Almarhum H. Efri Priyanto
Oknum Kades di Kecamatan Rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Buntut Insiden di Tugu Kujang, Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf ke Insan Pers
Parang Melukai Pria 79 Tahun di Ampah Kota, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Ruko Pasar Cikurubuk Disulap Jadi WC Umum dan Tempat Jual Air, Kok Bisa?
Hafal Al-Qur’an Sambil Nikmati Alam Galunggung, Aksi Keren Kelas Siswa KUCI SMPN 5 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Epi Mulyana Tekankan Deteksi Dini Kekerasan Anak: Keluarga dan Lingkungan Jangan Tutup Mata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Rampung Renovasi Kubah Masjid Miftahul Jannah, Warga RW 11 Cikiara Padukan Edukasi PPA dan Kegiatan Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polsek Mangkubumi Gelar Doa dan Tahlilan Kenang Pengabdian Almarhum H. Efri Priyanto

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Oknum Kades di Kecamatan Rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Buntut Insiden di Tugu Kujang, Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf ke Insan Pers

Berita Terbaru