PKS Kritik Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri Segalanya

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potrer Jakarta – Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menangani distribusi minyak goreng.

Menurut Mardani, keputusan Jokowi kali ini hanya semakin menguatkan sebutan yang ditujukan pada Luhut sebagai menteri segala urusan. Ihwalnya, tak hanya minyak goreng, Luhut juga telah diserahkan tugas mengurus Pandemi Covid-19.

“Kian menguatkan posisi Pak LBP. Istilah menteri segala urusan kian terasa,” ungkap Mardani, Selasa (24/5).

Menurut Mardani, langkah Jokowi ini membuat jalannya pemerintah tidak sehat secara keorganisasian. Meski demikian, Mardani menegaskan keputusan itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Tapi itu hak presiden, [meskipun] secara organisasi tidak sehat,” ujar Ketua DPP PKS.

Sejauh ini, Mardani menilai Presiden Jokowi mestinya bisa memberdayakan menterinya secara lebih merata. Terlebih, tiap menteri memiliki kemampuan dan portofolio yang berbeda dalam menjalankan tugasnya.

Menugaskan menteri yang tak sesuai dengan fungsinya, dinilai Mardani, dapat mengacaukan pengaturan pemerintahan.

“Presiden mestinya lebih memberdayakan semua [menteri], karena sudah ada portofolio masing-masing. Jadi kelihatan berantakan pengaturannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Luhut untuk menangani minyak goreng. Luhut akan mengurus kelangkaan minyak goreng di Jawa dan Bali.

Jokowi beberapa kali memberi jabatan kepada Luhut untuk menangani sejumlah hal. Jabatan yang diemban Luhut bervariasi, mulai dari Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri hingga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut Luhut akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam tugas barunya.

“Dalam melaksanakan tugas tersebut pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya,” tutup Jodi. (Net)

Loading

Berita Terkait

HUT TNI ke 81, Koramil 1106 Malangbong Perkuat Sinergi TNI-Polri
Sekolah Legislasi MPM STHG: Memperkuat Tradisi Legislasi dan Demokrasi Kampus di Tasikmalaya Raya
Peringatan HUT Ke-81 TNI di Tasikmalaya Berlangsung Khidmat di Lapangan Wingdik 600/Kal
Karyawan PT SBL Resah, Rombongan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di Area
Kings Family Karaoke Disorot, Kuasa Hukum Tantang Pembuktian: Dugaan Bukan Fakta
Kalimantan Masih Dibakar, Ratusan Anak Muda Desak Wantimpres Berkantor 30 Hari di Kalteng
Calon Debitur Wajib Tahu, Ini Ketentuan Resmi KUR BRI Terkini
Gebyar Mancing Siliwangi Dibuka, Semarak HUT ke-81 TNI Hadir di Tengah Masyarakat Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:06 WIB

HUT TNI ke 81, Koramil 1106 Malangbong Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Sekolah Legislasi MPM STHG: Memperkuat Tradisi Legislasi dan Demokrasi Kampus di Tasikmalaya Raya

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Peringatan HUT Ke-81 TNI di Tasikmalaya Berlangsung Khidmat di Lapangan Wingdik 600/Kal

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Karyawan PT SBL Resah, Rombongan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di Area

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kings Family Karaoke Disorot, Kuasa Hukum Tantang Pembuktian: Dugaan Bukan Fakta

Berita Terbaru

Berita terbaru

HUT TNI ke 81, Koramil 1106 Malangbong Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 5 Okt 2026 - 14:06 WIB