PKS Kritik Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri Segalanya

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potrer Jakarta – Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menangani distribusi minyak goreng.

Menurut Mardani, keputusan Jokowi kali ini hanya semakin menguatkan sebutan yang ditujukan pada Luhut sebagai menteri segala urusan. Ihwalnya, tak hanya minyak goreng, Luhut juga telah diserahkan tugas mengurus Pandemi Covid-19.

“Kian menguatkan posisi Pak LBP. Istilah menteri segala urusan kian terasa,” ungkap Mardani, Selasa (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mardani, langkah Jokowi ini membuat jalannya pemerintah tidak sehat secara keorganisasian. Meski demikian, Mardani menegaskan keputusan itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Tapi itu hak presiden, [meskipun] secara organisasi tidak sehat,” ujar Ketua DPP PKS.

Sejauh ini, Mardani menilai Presiden Jokowi mestinya bisa memberdayakan menterinya secara lebih merata. Terlebih, tiap menteri memiliki kemampuan dan portofolio yang berbeda dalam menjalankan tugasnya.

Menugaskan menteri yang tak sesuai dengan fungsinya, dinilai Mardani, dapat mengacaukan pengaturan pemerintahan.

“Presiden mestinya lebih memberdayakan semua [menteri], karena sudah ada portofolio masing-masing. Jadi kelihatan berantakan pengaturannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Luhut untuk menangani minyak goreng. Luhut akan mengurus kelangkaan minyak goreng di Jawa dan Bali.

Jokowi beberapa kali memberi jabatan kepada Luhut untuk menangani sejumlah hal. Jabatan yang diemban Luhut bervariasi, mulai dari Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri hingga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut Luhut akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam tugas barunya.

“Dalam melaksanakan tugas tersebut pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya,” tutup Jodi. (Net)

Loading

Berita Terkait

Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2
Bimtek Literasi Informasi Bireuen: Memperkuat Peran Pustakawan, Guru dan Pegiat Literasi di Tengah Arus Informasi
Program Magang/KKN Internasional Batch VI Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Enrekang di Thailand
Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Doa Bersama dalam Rangka HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi
Uniga Cetak 41 Apoteker Baru, Angin Segar bagi Sektor Pelayanan Kesehatan
Diduga Bunuh Diri, Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia Terlindas Kereta Api di Garut
Bupati Jeneponto Lantik 198 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Penyegaran Birokrasi
Bhabinkamtibmas Intensif Sambangi Peternak, Pastikan Wilayah Bebas PMK 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bimtek Literasi Informasi Bireuen: Memperkuat Peran Pustakawan, Guru dan Pegiat Literasi di Tengah Arus Informasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04 WIB

Program Magang/KKN Internasional Batch VI Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Enrekang di Thailand

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Doa Bersama dalam Rangka HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27 WIB

Uniga Cetak 41 Apoteker Baru, Angin Segar bagi Sektor Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bebas Antrean dan Pungli, Bupati Tasikmalaya Luncurkan MPPDN Versi 2

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:42 WIB