Terkait Sengketa Tanah Perumahan, LSM FORDEM Sambangi BPN Kota Tasikmalaya

Selasa, 25 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik sengketa tanah milik ahli waris H. Enjang dan sejumlah warga di kawasan Perumahan Bumi Pesona Siliwangi seperti bola panas yang siap melihat oknum yang terlibat.

Pasalnya, sampai saat ini belum juga menemukan titik terang. Hal itu membuat LSM Fordem (Forum Demokrasi Masyarakat Madani) menggelar audiensi resmi dengan BPN Kota Tasikmalaya, Selasa (25/11/2025).

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat BPN, antara lain Herman dari bagian Pengadaan Tanah, Fajar dari bidang Pengukuran, Kabag Hukum BPN, serta Zam-Zam dari unsur kepolisian (APH) Polres Tasikmalaya.

Dalam forum tersebut, Tatang Sutarman, Penasehat Fordem, mempertanyakan keabsahan Sertifikat Hak Milik atas nama H. Lukman yang diketahui memiliki luas hampir 22.000 m².

“Kami menyoroti proses pelepasan hak kepemilikan sebelum tanah tersebut dibeli oleh H. Lukman,” tegasnya.

Menurut Tatang, H. Lukman memang benar pernah membeli tanah seluas 300 bata dari almarhum Gaos, namun ia menegaskan bahwa lokasi tanah tersebut berbeda dengan titik lokasi yang kini dipersoalkan.

“Data tanah yang dibeli H. Lukman itu bukan berada di lokasi yang sekarang jadi objek sengketa. Lokasinya berbeda,” tegas Tatang.

Sementara itu, Ade Gunawan (Degun) dari Fordem menegaskan bahwa pihak BPN harus lebih kooperatif dalam menyelesaikan persoalan tanah milik ahli waris H. Enjang.

Ia bahkan menduga adanya keterlibatan oknum BPN di bagian pengukuran dalam penerbitan sertifikat melalui program PTSL.

Degun juga menyoroti proses pengukuran tanah yang dinilai janggal, terutama karena para pemilik lahan berbatasan tidak dihadirkan saat pengukuran dilakukan.

Dalam audiensi, Degun bertanya langsung. “Jika sertifikat H. Lukman itu sah diterbitkan BPN, tapi saat pengukuran batas barat, utara, timur, selatan tidak disaksikan pemilik lahan berbatasan, apakah itu sah secara hukum?”

Menanggapi desakan itu, Herman, staf BPN bagian Pengadaan Tanah, mengaku belum bisa memastikan legalitas proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Untuk masalah itu saya tidak bisa langsung menyatakan sah atau tidaknya. Harus dilihat dulu data dan faktanya,” sebutnya.

Herman juga baru bertugas di BPN Kota Tasikmalaya setelah sebelumnya di Pontianak, dan belum mengkaji detail kasus sengketa tanah milik almarhum H. Enjang.

Ketua Umum Fordem, H. Ade Irawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan pengaduan resmi ke Polres Tasikmalaya terkait dugaan maladministrasi ini.

“Saya kira instansi pemerintah khususnya BPN dan Bapenda harus lebih kooperatif menyelesaikan persoalan krusial ini. Kasus ini sudah berlarut-larut tanpa titik terang,” ujarnya.

Degun kembali menekankan agar BPN segera membuat notulen resmi dan melakukan pengukuran ulang dengan menghadirkan semua pihak terkait.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan bukti kuat terkait dugaan manipulasi data, tanda tangan saksi batas palsu, penyimpangan SOP penerbitan sertifikat, maka APH diminta untuk segera menindaklanjuti secara hukum.

“Jika ditemukan perbuatan manipulasi data oleh oknum BPN, Bapenda, atau pihak H. Lukman, maka aparat penegak hukum jangan pandang bulu. Tegakkan hukum secara profesional,” tegas Degun menutup audiensi.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tiga Pria Ditangkap Usai Diduga Curi Kulkas Bekas di Lampung Selatan 
Liput Aksi Kasus Dana Talang Rp6,85 M, Wartawan Dilarang Masuk Bank Mandiri Tasikmalaya
Kondisi Sekolah Memprihatinkan, Kades Lewo Baru Minta Pemkab Garut Segera Turun Tangan
Keluhan Pelanggan PDAM Unit Dayu: Air Mampet, Infrastruktur Rusak, Tagihan Dihitung Pukul Rata
Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD
Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG
Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026
KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Tiga Pria Ditangkap Usai Diduga Curi Kulkas Bekas di Lampung Selatan 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Liput Aksi Kasus Dana Talang Rp6,85 M, Wartawan Dilarang Masuk Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kondisi Sekolah Memprihatinkan, Kades Lewo Baru Minta Pemkab Garut Segera Turun Tangan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Keluhan Pelanggan PDAM Unit Dayu: Air Mampet, Infrastruktur Rusak, Tagihan Dihitung Pukul Rata

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tiga Pria Ditangkap Usai Diduga Curi Kulkas Bekas di Lampung Selatan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:59 WIB