Duga Asal Jadi, Proyek Cor Rabat Beton di Sidomulyo Retak Meski Baru Selesai Dibangun

Rabu, 19 November 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Proyek pembangunan jalan cor rabat beton di Jalan Sunan Ampel, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menuai tanda tanya besar.

Pasalnya, pembangunan yang baru rampung dalam hitungan hari tersebut kini sudah terlihat mengalami retak-retak di berbagai titik. 18/11/2025

Saat tim awak media mendatangi lokasi untuk melakukan investigasi, tampak jelas kondisi permukaan beton tidak rata dan banyak retakan yang diduga bukan sekadar retak rambut, melainkan retakan struktural yang berpotensi melemahkan kekuatan konstruksi dalam waktu dekat.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Peningkatan Jalan Sunan Ampel, Dusun Umbul Keong 2, Desa/Kecamatan Sidomulyo.

Adapun anggarannya senilai Rp 398.464.166,00 dengan waktu pelaksanaan: 60 hari kalender yang dikerjakan CV. Kurnia Jejama dari APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025 di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Dengan jumlah anggaran sebesar hampir empat ratus juta rupiah, masyarakat berharap pembangunan tersebut berjalan sesuai RAB dan standar konstruksi, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak dilakukan secara maksimal.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kondisi retakan tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp kepada pihak pelaksana proyek bernama Amir dari CV. Kurnia Jejama, jawaban yang diberikan terkesan singkat dan tidak menjelaskan secara detail penyebab kerusakan.

“Retak itu nanti diperbaiki, masih ada masa perawatan retensi 6 bulan,” jawabnya singkat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan terkait kualitas pekerjaan maupun rencana tindak lanjut pembenahan.

Tak hanya media, warga sekitar yang melihat langsung kondisi jalan tersebut juga merasa kecewa dan mempertanyakan kualitas pekerjaan kontraktor.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, ini baru selesai saja sudah retak. “Kalau begini, beberapa bulan lagi pasti rusak parah. Ini uang rakyat, bukan uang main-main,” cetusnya.

Beberapa warga lainnya juga mendesak agar pihak terkait, pengawas lapangan, dan anggota DPRD Lampung Selatan segera turun mengecek kondisi proyek tersebut

Beberapa retakan yang ditemukan di lapangan mengarah pada dugaan adukan beton tidak sesuai campuran standar teknis, tidak dilakukan pemadatan dan curing secara benar, Pengerjaan dilakukan terburu-buru demi mengejar waktu dan pengawasan dinilai minim.

Jika dugaan tersebut benar, maka pengerjaan jalan ini terindikasi hanya memenuhi formalitas serah terima pekerjaan tanpa mempertimbangkan kualitas dan kebermanfaatan jangka panjang.

Proyek ini seharusnya menjadi akses bagi warga dan pengguna jalan untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan justru menjadi beban biaya perbaikan di kemudian hari.

Dengan munculnya kerusakan dini, publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat, DPRD Lampung Selatan, Dinas PUPR maupun Aparat Penegak Hukum untuk memastikan bahwa anggaran daerah yang bersumber dari pajak masyarakat tidak disalahgunakan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB