Tasikmalaya, MNP – Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Jadi Kota Tasikmalaya, yang diresmikan melalui Perda No. 9 Tahun 2003, kini diragukan pijakan historisnya oleh kalangan akademisi.
Mengacu pada filosofi Sunda Buhun, “Hana Nguni Hana Mangke, Tan Hana Nguni Tan Hana Mangke” (Ada masa dulu ada masa sekarang, begitu juga ada masa sekarang berarti ada masa dulu),
Soekapoera Institute mendesak Pemerintah Kota untuk meninjau ulang tanggal simbolik kelahiran Kota Tasikmalaya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keraguan ini disampaikan oleh Muhajir Salam, Peneliti dari Soekapoera Institute, pasca Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/10/2025).
Muhajir Salam menilai, penetapan tanggal 17 Oktober sangat problematis karena hanya merujuk pada peristiwa seremonial.
“Kami melihat perlu ada peninjauan kembali terhadap penetapan titik mangsa hari jadi, karena bagaimanapun penetapan itu bisa dikatakan sebagai tetengger simbolik lahirnya Kota Tasikmalaya,” ujar Muhajir.
Ia menjelaskan bahwa tanggal 17 Oktober hanyalah peristiwa peresmian Pemerintah Kota (Pemkot) otonom oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, bersifat perspektif birokrasi dan seremonial.
“Bagi kami, yang sifatnya seremonial ini tidak memiliki nilai. Justru kami semakin jauh mengajukan, kalau mau hari kelahiran Kota Tasikmalaya itu dirujuk ke belakang lagi per tanggal 1 Desember 1901—berarti 124 tahun silam,” tegasnya.
Alasannya, berbagai sarana fisik, fungsi politik, pemerintahan, sosial, ekonomi, dan kebudayaan Kota Tasikmalaya sudah dibangun dan berkembang sejak titik 1 Desember 1901 tersebut.
Alternatif lain yang ia ajukan adalah 21 Juni, yang merupakan titik mangsa undang-undang atau keberhasilan politik masyarakat Kota Tasikmalaya memperjuangkan peningkatan status Kotip menjadi Kota otonom.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat, menghaturkan terima kasih dan mengapresiasi pencerahan sejarah yang disampaikan Institut Soekapoera.
“Ini akan menjadi sesuatu yang baru ke depannya bahwa Kota Tasikmalaya tidak melupakan sejarah. Dasar-dasar itu juga menjadi referensi bagi kami untuk kembali melakukan kajian ulang tentang fakta historis lahirnya Kota Tasikmalaya,” ungkap Hilman Wiranata.
Hilman mengakui bahwa banyak sejarah dan identitas Kota Tasikmalaya—seperti sejarah koperasi, payung geulis, kelom geulis, dan batik—sudah lahir jauh sebelum tanggal 17 Oktober. Hal-hal ini menjadi bagian dari sejarah yang harus diakui dan dibanggakan.
DPRD menyadari bahwa penentuan Hari Jadi Kota harus memiliki nilai historis, sosiokultural, dan politik yang kuat.
“Kami memerlukan proses kajian ulang, karena ini menjadi bagian dari kesejarahan Kota Tasikmalaya tentang sejarah yang harus dibanggakan dan menjadi tolak ukur untuk ke depan kita maju menjadi kota yang lebih baik,” pungkas Hilman, mengutip ungkapan Bung Karno: “Jangan sekali-kali melupakan sejarah, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai tentang sejarah.”
Kajian ulang ini akan menentukan apakah hari jadi akan ditetapkan berdasarkan kelahiran sosiokultural (1 Desember 1901), proses politik (21 Juni), atau tetap pada peresmian birokrasi (17 Oktober).
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan