Enrekang, MNP – Muktar Curio, seorang warga Enrekang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembayaran utang pihak ketiga dan sertifikasi guru di Kabupaten Enrekang.
Menurutnya, pembayaran utang tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, karena mengeluarkan uang negara harus ada landasan hukum yang jelas.
Muktar juga mempertanyakan apakah Pemda Enrekang memiliki alasan yang kuat untuk membayar utang tersebut, karena utang tersebut sudah selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya memberikan tiga opsi untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu mencari donatur yang mau menyumbangkan uangnya, Pemda siap menanggung resiko, atau para pihak yang merasa belum dibayar menggugat ke pengadilan.
Muktar menyebut, opsi yang paling mungkin adalah menggugat ke pengadilan, karena donatur yang mau menyumbangkan uangnya sangat sulit didapatkan dan Pemda tidak mau ambil resiko.
Selain itu, Muktar juga memberikan komentar terkait program jaminan gagal panen yang sedang digalakkan oleh Pemda Enrekang.
Menurutnya, program ini sangat baik, namun perlu dibuat aturan yang jelas dan transparan agar tidak disalahgunakan.
“Saya khawatir bahwa jika tidak ada aturan yang jelas, petani akan asal-asalan dalam menanam dan meminta ganti rugi jika gagal panen,” ungkapnya, Sabtu (04/10/2025).
Muktar berharap bahwa Pemda Enrekang dapat membuat kebijakan yang bijak dan transparan dalam mengelola keuangan daerah, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Pemda Enrekang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini, Muktar juga mengingatkan bahwa Pemda Enrekang harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama dalam hal keuangan daerah.
Pemda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas dalam mengambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Pemda Enrekang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.
Pemda Enrekang harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan