Utang Pihak Ketiga dan Sertifikasi Guru: Pemda Enrekang Harus Berhati-Hati Ambil Keputusan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muktar Curio

Muktar Curio

Enrekang, MNP – Muktar Curio, seorang warga Enrekang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembayaran utang pihak ketiga dan sertifikasi guru di Kabupaten Enrekang.

Menurutnya, pembayaran utang tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, karena mengeluarkan uang negara harus ada landasan hukum yang jelas.

Muktar juga mempertanyakan apakah Pemda Enrekang memiliki alasan yang kuat untuk membayar utang tersebut, karena utang tersebut sudah selesai.

Dirinya memberikan tiga opsi untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu mencari donatur yang mau menyumbangkan uangnya, Pemda siap menanggung resiko, atau para pihak yang merasa belum dibayar menggugat ke pengadilan.

Muktar menyebut, opsi yang paling mungkin adalah menggugat ke pengadilan, karena donatur yang mau menyumbangkan uangnya sangat sulit didapatkan dan Pemda tidak mau ambil resiko.

Selain itu, Muktar juga memberikan komentar terkait program jaminan gagal panen yang sedang digalakkan oleh Pemda Enrekang.

Menurutnya, program ini sangat baik, namun perlu dibuat aturan yang jelas dan transparan agar tidak disalahgunakan.

“Saya khawatir bahwa jika tidak ada aturan yang jelas, petani akan asal-asalan dalam menanam dan meminta ganti rugi jika gagal panen,” ungkapnya, Sabtu (04/10/2025).

Muktar berharap bahwa Pemda Enrekang dapat membuat kebijakan yang bijak dan transparan dalam mengelola keuangan daerah, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan demikian, diharapkan bahwa Pemda Enrekang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dalam kesempatan ini, Muktar juga mengingatkan bahwa Pemda Enrekang harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama dalam hal keuangan daerah.

Pemda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas dalam mengambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan demikian, diharapkan bahwa Pemda Enrekang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.

Pemda Enrekang harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23
Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 
Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK
Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor
Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot
TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan
Resmi Ikrar di Tasikmalaya, Yayasan Peduli Kasih Insani Siap Layani Kebutuhan Darah dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:07 WIB

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot

Berita Terbaru