Tasikmalaya, MNP – Anggaran program DPRD Kota Tasikmalaya senilai Rp 13,27 miliar dari 29 paket salah satunya perjalanan dinas menuai sorotan publik.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mempertanyakan data yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui audiensi bersama Ketua DPRD, Ketua Fraksi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (24/09/2025).
Setelah melalui diskusi, terungkap bahwa angka Rp 13,27 miliar adalah nilai anggaran sebelum adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Sekretariat DPRD menjelaskan, setelah penyesuaian, anggaran tersebut mengalami perubahan signifikan menjadi Rp 6,28 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, yang memimpin audiensi, menyampaikan apresiasinya kepada GMNI atas pengawasan yang dilakukan.
“Terima kasih kepada teman-teman GMNI yang mencoba melakukan proses pengawasan terkait dengan anggaran program yang ada di DPRD. Memang ada beberapa hal yang terjadi, misinformasi berkaitan data yang tersaji di RUP dengan kenyataan yang ada,” ujar Hilman.
Ia menjelaskan, anggaran awal memang sesuai dengan RUP. Namun, setelah ada instruksi presiden, BPKAD dan sekretariat dewan melakukan penyesuaian, terutama pada pos perjalanan dinas.
Hilman menambahkan bahwa perubahan data dalam RUP tidak bisa dilakukan secara cepat, melainkan harus menunggu proses pembahasan anggaran perubahan dan evaluasi dari gubernur. “Intinya, ini awalnya ada kesalahan informasi saja,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan