Enrekang, MNP – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang yang dihadiri oleh 21 anggota dari 30 anggota DPRD, Wakil Bupati Enrekang, Plh Sekda, dan kepala OPD Kabupaten Enrekang, telah mencapai kesepakatan penting.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas pelaporan sementara anggaran perubahan (PPASP) tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang mengusulkan penerbitan 5.000 bidang sertifikat gratis dalam anggaran perubahan tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Enrekang yang masih memiliki masalah dengan sertifikat tanah yang belum jelas atau bahkan tidak memiliki sertifikat sama sekali.
Andi Tenri Liwang juga menjelaskan bahwa Kabupaten Enrekang memiliki sekitar 3.000 bidang sertifikat bodong yang akan diganti dengan sertifikat asli.
Pemerintah daerah akan menanggung semua biaya yang terkait dengan proses penerbitan sertifikat ini, tentunya dengan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
“Kami berharap bahwa dengan adanya program ini, masyarakat Kabupaten Enrekang dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan yang jelas,” ungkap Andi Tenri Liwang.
Penerbitan sertifikat gratis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi konflik terkait kepemilikan tanah di Kabupaten Enrekang.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi tanah.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Kabupaten Enrekang.
Program penerbitan sertifikat gratis ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan