Pemkab Enrekang Mengusulkan Penerbitan 5.000 Bidang Sertifikat Gratis

Rabu, 17 September 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang yang dihadiri oleh 21 anggota dari 30 anggota DPRD, Wakil Bupati Enrekang, Plh Sekda, dan kepala OPD Kabupaten Enrekang, telah mencapai kesepakatan penting.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas pelaporan sementara anggaran perubahan (PPASP) tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang mengusulkan penerbitan 5.000 bidang sertifikat gratis dalam anggaran perubahan tahun 2025.

Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Enrekang yang masih memiliki masalah dengan sertifikat tanah yang belum jelas atau bahkan tidak memiliki sertifikat sama sekali.

Andi Tenri Liwang juga menjelaskan bahwa Kabupaten Enrekang memiliki sekitar 3.000 bidang sertifikat bodong yang akan diganti dengan sertifikat asli.

Pemerintah daerah akan menanggung semua biaya yang terkait dengan proses penerbitan sertifikat ini, tentunya dengan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Kami berharap bahwa dengan adanya program ini, masyarakat Kabupaten Enrekang dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan yang jelas,” ungkap Andi Tenri Liwang.

Penerbitan sertifikat gratis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi konflik terkait kepemilikan tanah di Kabupaten Enrekang.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi tanah.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Kabupaten Enrekang.

Program penerbitan sertifikat gratis ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok
Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?
Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden
Warga Perumahan Mutiara Citra Gelar Tasyakur Binikmat, Apresiasi Pembangunan Dana Reses
Fraksi PKB Tasikmalaya Ingatkan Viman-Diky: Pemerintah Jangan Kerja Sendiri, Banyak Target RPJMD Tak Relevan
Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:58 WIB

PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden

Berita Terbaru