Barito Timur, MNP – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan nasional yang rusak di Kabupaten Barito Timur (Bartim) akhirnya terjawab.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bartim memastikan seluruh ruas jalan yang rusak di wilayah ini akan diperbaiki pada tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Perkim, Yumail J. Paladuk, menegaskan bahwa penanganan jalan nasional merupakan kewenangan penuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, ia membantah anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim abai. Sebaliknya, Pemkab Bartim secara proaktif telah mengusulkan perbaikan ini kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Puji Tuhan, sekarang sudah ada respons dari Gubernur Kalimantan Tengah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Mereka sudah memulai dua pola kegiatan, yaitu swakelola untuk penambalan jalan dan kontrak pekerjaan untuk pembangunan menggunakan agregat, box culvert, serta beton precast,” kata Yumail pada Senin, 15 September 2025.
Yumail menjelaskan, perbaikan ini mencakup seluruh ruas jalan nasional di Bartim, yaitu Jalan Pasar Panas–Tamiang Layang, Tamiang Layang–Ampah, Ampah–Bambulung, dan Ampah–Kandui.
Ia juga menyoroti titik-titik kerusakan paling parah, salah satunya di Desa Tampa, Kecamatan Paku.
Di lokasi ini, lima titik akan dipasang slab beton precast untuk mengganti gorong-gorong lama yang sering mampet dan menyebabkan genangan. Solusi ini diharapkan dapat mencegah kerusakan jalan berulang.
Meskipun progres perbaikan belum terlihat signifikan, Yumail meyakinkan bahwa semua titik jalan yang rusak akan ditangani tahun ini.
“Hari ini saja agregat sudah mulai ditimbun di bagian-bagian yang mengalami kerusakan paling parah,” ujarnya.
Yumail menjelaskan alasan mengapa perbaikan tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh Pemkab Bartim.
“Kita tidak punya kewenangan penuh untuk memperbaiki, karena jalan nasional adalah aset balai. Kalau kita tetap mengeluarkan anggaran daerah, pengeluaran itu tidak akan diakui secara administrasi,” jelasnya.
Namun, ia menambahkan bahwa Pemkab Bartim selalu berupaya melakukan penimbunan darurat jika ada kerusakan mendesak.
Dengan dimulainya perbaikan besar-besaran ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik, sehingga kelancaran arus barang, jasa, dan mobilitas warga dapat meningkat.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan