Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan, Polsek Sidomulyo sudah Tiga Kali Panggil Terlapor

Kamis, 6 Oktober 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidomulyo, MNP – Buntut kasus penganiayaan dan perusakan yang dialami Anita Maria Margareta (AMM), Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan (Lamsel) sudah tiga kali memanggil terlapor Supali (SU), Kamis (6/10/2022).

Kasus ini bermula saat kejadian penganiayaan dan perusakan yang diduga oleh Supali (SU) pada Selasa (9/08/2022) kepada AMM (37) di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

M.Ridwan SH dan Heri Prasojo SH yang tergabung dalam Kantor Hukum MH2 & Partner selaku Kuasa Hukum dari terlapor SU, mengatakan, kliennya selama ini kooperatif dan taat hukum sebagaimana warga Negera Indonesia.

M Ridwan menyebut, sudah tiga kali SU dipanggil Polsek Sidomulyo, guna dimintai keterangannya. Hal ini untuk menepis isu atau pemberitaan salah satu media bahwa kliennya belum pernah diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian.

“Klien kami ini sudah tiga kali datang memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polsek Sidomulyo, jadi tidak benar bahwa klien kami ini belum pernah dilakukan pemeriksaan di polsek oleh penyidik,” tegasnya.

M Ridwan menjelaskan, undangan konfirmasi kliennya ini, yang pertama dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2022, yang kedua pada tanggal 30 Agustus 2022 dan ketiga kemarin tanggal 5 Oktober 2022.

“Surat diterima pemeriksaan saksi terjadwal hari ini 6 Oktober 2022 untuk yang ketiga kalinya, kami dari Kantor Hukum MH2 & Partner selaku kuasa Hukum SU yang langsung mendampingi klien kami,” ungkapnya.

Menurut keterangan, bahwa pihak terlapor ada kuasa hukumnya, tapi kepolisian sedikit mempertanyakan kepada pihak kuasa hukum pelapor. Sebab kuasa hukum pelapor hanya mengirimkan file pdf terkait surat kuasa.

“Dari pelapor hanya via WhatsApp kepada pihak penyidik, ini menurut kami kurang etis, atau kurang pantas, seharusnya pihak dari kuasa hukum pelapor bisa langsung mendatangi pihak kepolisian Polsek Sidomulyo dan memberikan surat kuasanya.

Ketika awak media mengkonfirmasi pnyidik Bripka Wahyu.S menerangkan, bahwa kasus penganiayaan dan pengrusakan oleh SU, sudah dilakukan undangan konfirmasi kepada Polsek Sidomulyo sebanyak tiga kali.

Bripka Wahyu menyoal terkait pemberitaan yang yang dimuat di salah satu media online, yang menurutnya tidak benar.

“Jadi pemberitaan tersebut terkesan sepihak, seharusnya pihak media tersebut konfirmasi kepada kami sebagai penyidik untuk kasus yang sedang kami tangani ini. Untuk kasus ini kami sedang terus proses sampai ketahap berikutnya,” tutupnya. (JJ).

Loading

Berita Terkait

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik
Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya
Gerak Cepat, Koramil Cibatu dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektar di Garut
Belasan SPBU Regional Kabupaten Bogor Sering Alami Keterlambatan Pasokan BBM, Ada Apa?
Tembus 1.000 Burung Merpati! Arena MBC Yora Tasikmalaya Meledak di Anniversary ke-2
Pesona Budaya Lokal di Milangkala Kuningan ke-528: Ribuan Pasang Mata Terpukau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Senin, 14 September 2026 - 12:44 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah

Senin, 14 September 2026 - 10:15 WIB

Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Minggu, 13 September 2026 - 21:27 WIB

Gerak Cepat, Koramil Cibatu dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektar di Garut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Senin, 14 Sep 2026 - 09:06 WIB