Dugaan Pungli Hewan Kurban di Balik Kebijakan Cut Off Anggaran, Bupati Tasikmalaya Terlibat?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik kebijakan cut off anggaran oleh Bupati Tasikmalaya kini memasuki babak baru. Di balik kebijakan tersebut, muncul fakta bahwa Pemkab Tasikmalaya tetap mencairkan pembayaran untuk pengadaan hewan kurban.

Kebijakan ini memicu perhatian publik setelah seorang pengusaha rekanan penyedia hewan kurban resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Bupati Tasikmalaya ke pihak kepolisian.

Septyan Hadinata, pemerhati kebijakan publik sekaligus Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat Tasikmalaya, menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan moralitas pejabat, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang serius.

“Kebijakan cut off biasanya dimaksudkan untuk menghemat anggaran atau mengalihkan prioritas. Tapi jika di tengah kebijakan itu justru ada pencairan untuk kegiatan tertentu, apalagi diduga disertai pungli, maka patut diduga ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Septyan, Selasa (12/08/2025).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jelas mengatur bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Jika pungli benar terjadi, maka selain Pasal 12 huruf e UU Tipikor, bisa juga dikenakan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan atau pengancaman,” tambahnya.

Septyan juga menggarisbawahi, proses hukum harus dilakukan secara tegas dan profesional. “Kami mendesak Polres Tasikmalaya untuk memproses laporan ini tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan kasus ini diendapkan atau dipolitisasi. Semua pihak harus mengawal kasus ini agar berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan supervisi terhadap kebijakan cut off yang dikeluarkan Bupati Tasikmalaya.

“Mendagri punya kewenangan membina dan mengawasi kepala daerah. Jika ada indikasi kebijakan cut off ini disalahgunakan, maka harus ada langkah evaluasi dan penegakan sanksi,” ujarnya.

Septyan menegaskan bahwa publik Tasikmalaya berhak tahu alasan sebenarnya di balik cut off anggaran yang justru diikuti dengan pencairan dana untuk kegiatan tertentu. “Keterbukaan informasi publik wajib dilakukan. Ini uang rakyat, jadi rakyat berhak tahu,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan di Tasikmalaya, mengingat isu pungli dan tata kelola anggaran daerah selalu menjadi indikator penting integritas pemerintahan daerah. Publik pun menunggu keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan ini.

Loading

Penulis : Red

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya
KPAID Bareng Pangdam III Siliwangi Siap Gelar Kampanye Anti-Kekerasan 24 Jam Nonstop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB