Aktivis Pemimpin Wanita Masyarakat Adat ini Suarakan Harapan Warga Papua

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, MNP – Adalah Maria Kebar, aktivis pemimpin perempuan dari Suku Mpur, di Papua Barat Daya-Papua. Dalam acara HIMAS 2025 di Kasepuhan masyarakat adat Guradog, turut suarakan harapannya sebagai suara masyarakat adat di Papua, mengatakan pada media ini.

Menurutnya, jauh sebelum hari ini, mereka (para Pemuda-Pemudi dari Papua Wilayah Adat 3 : Bomberay), sudah melakukan gerakan ini, untuk memperingati serta mengikuti acara, dari Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 kali ini.

Menurut Maria, baginya segala kegiatan HIMAS ini sudah sejak lama dilakukan, karena itu dari warisan leluhurnya sejak dahulu kala. Meraka hidup dengan adat, hidup dengan Alam, hidup dengan Tanah, untuk menjaga Alam Raya, demi keberlangsungan hak hidup Anak Cucu nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu gerakan seperti ini tidak boleh putus hanya sampai sini. Sangat penting untuk berkelanjutan, bukan hanya di Indonesia, namun harus ditularkan ke seluruh masyarakat adat se-dunia,” ungkap Maria.

Adat Kita mempertahankan tanah dengan manusianya, agar generasi penerus Kita tidak lupakan silsilah, tidak lupakan sejarah serta tidak terus tertinggal dalam apa pun, yang dapat membawa mereka kepada kemiskinan multi dimensi, termasuk kemiskinan pangan.

Terkait ritual di Kasepuhan Guradog, terus terang, Maria sangat antusias juga mengapresiasi. Hal itu luar biasa, semua teman-teman di Banten telah memulai, lebih khususnya lagi di Guradog.

“Bahkan mereka semua pun telah berupaya keras, serta berkelanjutan menjaga dan mempertahankan beragam estetika adat istiadat, serta tradisi sesuai peradaban di wilayahnya,” ungkapnya.

Maria rekan-rekan dari Papua semua, jelas sangat mengharapkan Negara Kita mau mengakui, Negara Kita memberikan ruang, Negara Kita memberi kesempatan, serta peluang terbaik yang seluas-luasnya, bagi semua masyarakat adat Indonesia, untuk mengelola Tanah dan Hutan nya sendiri.

Ya, dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat Indonesia menjadi Undang-undang di negeri Kita ini, sebagai satu payung hukum bagi Rakyat nya,” pungkas Maria.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya
Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional
Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Kecamatan Kawalu Kobarkan Semangat Warga dan Gotong Royong
Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh
Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Arungkeke Jaga Wilayah Hukum Tetap Kondusif
Revitalisasi SD Muhammadiyah Bojong Garut Berjalan Sesuai Juknis, Anggaran APBN Capai Rp1,97 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Kecamatan Kawalu Kobarkan Semangat Warga dan Gotong Royong

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh

Berita Terbaru