Pakpak Bharat, MNP – Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan administratif.
Selain itu lanjut Cahyadi Sabri, untuk memberikan pendampingan hukum dan administratif pada strategi proyek di Kabupaten Pakpak Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agar pelaksanaan proyek sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari” kata Cahyadi Sabri, Rabu (06/08/2025).
Pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan strategi pembangunan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama
“Ya, sebagai bentuk kesepakatan resmi antara Kejaksaan Negeri Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam melakukan pendampingan dan pengawalan proyek,” jelas Kajari dalam sambutannya.

Cahyadi Sabri juga menerangkan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Termasuk memberikan materi, pengawalan, dan memfasilitasi pelaksanaan proyek strategis di wilayah kerjanya, khususnya Pakpak Barat,” pungkas Cahyadi Sabri.
Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan