Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Tangkap Kurir Narkoba Seberat 4 kg Ganja Kering 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 4 Kg Ganja kering dari Kurir, Senin 04 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 wib.

Terlihat hadir Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si ketika memimpin Rilis Pengungkapan Kasus Sat Resnarkoba didampingi Waka Polres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, S.H.,M.M.

Hadir juga Kabag Ops AKP Mulia P , Simamora, S.H, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, S.H, KBO Narkoba Ipda Rio Marpaung dan Personil Opsnal Sat Resnarkoba

Dalam konferensi persnya mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan Kasus ini berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan adanya seseorang yang berinisial SS alias.

Pelaku asal Lawe Perlak ini datang dari Aceh Tenggara menuju Subulussalam melintas di wilayah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat diduga hendak mengedarkan Narkoba.

Menyikapi itu Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, S.H dengan menurunkan Unit Opsnal guna melakukan penyelidikan.

Dengan metode Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) akhirnya Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat berhasil menggagalkan narkoba ke daerah Pakpak Bharat.

“Personil Satresnarkoba menyetop satu unit angkutan umum PT. Simtra nomor Polisi BK 1210 XE yang dikemudikan Suhardion Sigalingging di jalan lintas antara Sidikalang dan Subulussalam tepatnya di Gapura perbatasan Dairi – Pakpak Bharat Nantampukmas,” jelas Kapolres.

Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang, kepolisian berhasil menemukan salah satu ciri – ciri dengan terduga pelaku yang di informasikan masyarakat.

Pelaku SS alias S alias S saat digeledah ditemukan satu unit Handphone merk Oppo warna Biru dengan nomor SIM-card : 0821831252XXX, satu buah kardus warna coklat di dalamnya terdapat bungkusan karung bekas beras bertuliskan Serang Super merk Naraca warna putih yang berisi empat buah bungkusan plastik transparan ukuran besar.

“Didalamnya (karung , red) terdapat Daun, Barang dan Biji Tanaman Kering di duga Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan Berat Total keseluruhan empat kilogram,” beber Kapolres.

Setelah di interogasi petugas terduga pelaku SS alias S alias S mengaku semua barang – barang termasuk barang haram tersebut adalah miliknya.

Atas pengakuannya terduga pelaku berikut barang Bukti di gelandang ke Mako Polres Pakpak Bharat guna di periksa dan di lakukan pengembangan.

Kepada Pelaku kita terapkan Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 111 ayat ( 2 ) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 20 tahun atau Pidana penjara seumur Hidup, pungkas Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam pesannya Kapolres pakpak Bharat juga berharap kepada masyarakat terutama para anak muda dan pelajar agar tetap berhati hati selalu menjauhi segala bentuk narkoba kerna ini sangat berbahaya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas semua informasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat.

“Berkat informasi ini kita dapat menekan dan mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan termasuk peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pakpak Bharat,” pungkas Kapolres.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur
Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti
Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 
Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kapolsek Salak
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Virtual, Kemendagri Instruksikan Percepatan Data Huntap Korban Bencana
Profil APJATEL: Wadah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia Sejak 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:31 WIB

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 18:27 WIB

Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru