Polres Garut Kembali Bongkar Peredaran Sabu di Kecamatan Leles

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Garut kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Leles.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal.

Tersangka yang diamankan adalah MR (34), warga setempat, yang kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat bruto 7,52 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan, handphone, dan bukti percakapan digital terkait transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MR. XXX di kawasan Jalan Pataruman, Tarogong Kidul, Barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali guna mendapatkan keuntungan.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti yang cukup banyak. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut diperoleh untuk dijual kembali. Saat ini kasus masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran sabu.

Tim penyidik juga tengah melakukan pengembangan terhadap asal usul barang bukti serta jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

Polres Garut terus mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Upaya ini penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat, serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Garut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB