Forum Baraya Singaparna Raya Tolak Keras Hasil Lelang Wisma Dewi: Dinilai Cacat Hukum dan Administrasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik status kepemilikan Tanah dan Bangunan Wisma Dewi yang beralamat di Jl. Pancawarna No.10, Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, kian memanas.

Sebanyak 10 Aliansi Forum Baraya Singaparna Raya bersama LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (LBH PKGI) menyuarakan penolakan keras terhadap hasil lelang Wisma Dewi yang dinilai cacat hukum dan administrasi, Kamis (24/07/2025).

Audiensi digelar secara terbuka di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jl. Bojong Koneng, dan dipimpin langsung oKetua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Cecep Nuryakin, S.Pd., M.Si.

Audiensi ini juga turut dihadiri oleh perwakilan BPN, OJK, KPKNL, Ahli Waris, Saksi Kunci, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelum audiensi dimulai, Ustadz Prabu, Sekjen LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia sekaligus kuasa hukum ahli waris, meminta Rudi Ramdani—yang menjadi saksi kunci dalam sengketa ini—mengucap sumpah di hadapan semua pihak

“Saya atas nama Allah SWT… Berjanji dan sadar diri bahwa apa yang saya bicarakan adalah murni apa adanya, tanpa paksaan, tanpa intervensi,” ucap Rudi dengan penuh keyakinan.

Secara mengejutkan, saat sumpah diucapkan, meja bundar kaca di ruangan rapat nyaris jatuh—sebuah insiden yang dianggap oleh sebagian pihak sebagai pertanda kuat akan seriusnya persoalan yang dihadapi.

Pernyataan Tegas LBH PKGI dan 10 Aliansi

Ustadz Prabu menegaskan bahwa sejak awal, proses lelang Wisma Dewi sudah cacat secara prosedural. Menurutnya, objek lelang masih dalam sengketa dan semestinya tidak dilanjutkan proses lelangnya.ungkapnya

Sementara itu, H. Asep Nendi, ahli psikologi dari LBH PKGI menambahkan bahwa lembaga negara seperti KPKNL dan OJK seolah-olah justru abai terhadap prosedur hukum.

“Kami bahkan pernah mendengar istilah ‘kartu sakti’ dari KPKNL saat menghadapi advokat kami. Apakah seleluasa itu prosesnya?” ujar Asep dengan kritis.

Hartoni, Ketua Umum LBH PKGI, menyerukan DPRD untuk bertindak tegas terhadap semua lembaga terkait, mulai dari KPKNL, BPN, hingga Bank BNI.

Pasalnya diduga melakukan pelanggaran hukum dan merugikan kliennya yang belum menyelesaikan pelunasan namun sudah terkena lelang.

Sikap Tegas Warga dan Aliansi

Ditambahkann Kang Indra, Ketua LPMT yang juga mewakili 10 Aliansi Forum Baraya Singaparna Raya, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menolak hasil lelang tetapi juga mengecam keras sikap arogan dari pemenang lelang.

“Klien kami, H. Ghandy dan H. Dudy, direndahkan. Pemenang lelang hanya menawarkan uang Rp 5 juta untuk mengosongkan bangunan, bahkan mengeluarkan ucapan menghina: ‘Mau LBH, LSM, APH, preman, gak akan ngaruh,” ungkapnya.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Aneh Tapi Nyata di Enrekang: Jalan Nasional Dijadikan Lahan Pungut Retribusi Parkir Rp4.000
Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim
MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Aneh Tapi Nyata di Enrekang: Jalan Nasional Dijadikan Lahan Pungut Retribusi Parkir Rp4.000

Kamis, 16 April 2026 - 07:38 WIB

Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Berita Terbaru