Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp73 Miliar di DPMD Kab Bogor: Harga Melambung, Vendor Berbau Monopoli

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNPProyek Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya (Sollar Cell) dengan nilai totalnya Rp 73 Miliar, yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menuai sorotan tajam.

Dari hasil Investigasi Media dan Lembaga Pemantau Anggaran, mengungkapkan sejumlah kejanggalannya.

Dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2024-2025, yang berpotensi jadi ladang korupsi oleh oknum pejabat daerah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan pihak Centre for Budget Analysis (CBA), proyek yang seharusnya bertujuan meningkatkan akses penerangan jalan di tingkat wilayah pedesaan, itu justru sarat praktik yang dinilai tidak wajar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut bahwa, pengadaan proyek tersebut “beraroma korupsi secara sistemik” dan mendesak ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera turun tangan mengatasi tindakan yang “merugikan” keuangan negara dan masyarakat itu.

Adapun bentuk tindak yang dimaksud CBA di antaranya sebagai berikut. Di Mark Up Harga hingga (3x Lipat)

Dari data resmi DPMD Kab. Bogor menunjukkan, bahwa harga perunit lampu tenaga surya ditetapkan sebesar Rp 28 Juta. Paket tersebut terdiri atas Lampu otomatis dan Tiang Baja Ringan yang tinggi 7 meter.

Pada tahun 2024, anggaran yang sudah dialokasikan ke pengadaan mencapai Rp 36 Miliar, dan pada tahun 2025 melonjak menjadi Rp 37 Miliar.

Sebab, hasil investigasi dari CBA dan Media Independen menemukan bahwa, harga Lampu sejenis (di pasaran), itu hanya berkisar Rp 8-10 Juta perunitnya, sementara Tiang Baja Ringan itu dapat diperolehnya dengan harga sekitar Rp 3 Juta.

Itu berarti terdapat selisih harga yang sangat signifikan sekitar Rp 15 Juta perunitnya, dan itu yang menandakan dugaan mark-up harga sebesar dua hingga tiga kali lipat tadi.

“Kalau ini benar, maka bisa memicu terjadinya kerugian negara Kita hingga puluhan miliar rupiah, itu hanya dari satu proyek aja,” ujar Uchok SK dalam konferensi PERS, Senin (14/7/2025) lalu.

Vendor Diduga Monopoli paket proyek

Lebih lanjut, dalam proyek pengadaan tersebut secara konsisten dimenangkannya oleh Dua Perusahaan yang sama, yakni PT. Rivi Utama dan satunya PT Elife Digital Ecosystem.

Keberulangan itu juga yang memunculkan dugaan kuat adanya praktik monopoli serta pengaturan tendernya yang tidak sehat.

Sejumlah kalangan aktivis Anti Korupsi, mempertanya kan proses lelang itu, yang seharusnya bisa dilakukan secara terbuka dan digelar kompetitif secara sportif.

“Kenapa selalu hanya Dua Perusahaan itu yang terus – terusan menang tender ? Di mana transparansinya juga letak persaingannya ?” kata seorang Peneliti Kebijakan Publik dari Money Talk Institute, Rivan Wicaksono.

DPMD Bungkam, Tekanan Geram Publik Meningkat

Hingga berita ini diturunkan MNPotret, pihak DPMD Kab. Bogor belum memberi kan keterangan resminya, meski sudah berulang kali dihubungi untuk klarifikasi.

Sikap diam DPMD ini dinilai mencurigakan oleh publik, serta memperkuat dugaan adanya praktik tidak wajar, dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, CBA serta sejumlah Media Nasional seperti Money Talk serta Poros Jakarta, turut terus menekan agar kasus ini tidak didiamkan.

Mereka pun mendorong Kejaksaan Negeri, Kepolisian, hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera melakukan penyelidikan formal mereka, serta audit keuangan menyeluruh nya, terhadap proyek tersebut.

Tuntutan Investigasi dan Audit Forensik

Lembaga-lembaga Pengawas Anggaran dan Masyarakat Sipil meminta agar segera dilakukan audit forensik terhadap seluruh Kontrak, Dokumen Lelang, serta realisasi pengadaan di lapangan.

Mereka juga mendorong keterlibatan dari BPKP dan Inspektorat Daerah, untuk melakukan verifikasi langsung mereka terhadap harga pasar, juga kualitas barangnya.

“Jika ditemukan unsur pidana, maka semua pihak terkait tadi harus dimintai pertanggungjawabannya. Jangan sampai dari Uang Rakyat sebesar Rp 73 M itu hilang begitu saja,” ujar Uchok SK lagi.

Selain itu, Proyek pengadaan lampu jalan (PJU) Tenaga Surya senilai Rp 73 Miliar oleh DPMD Kabupaten Bogor itu terindikasi kuat amat sarat penyimpangan.

Mulai dari dugaan mark-up harganya yang sangat signifikan tadi, pola monopoli para vendor, hingga sangat minimnya keterbukaan dari instansi terkaitnya.

“Kasus ini bukan hanya soal Inefisiensi nya, tapi berpotensi sebagai praktik korupsi terstruktur yang harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum (APH) secara transparan serta akuntabel,” pungkas Uchok SK.

Loading

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern
Harga Sapi Turun, PT Citra Agro Buana Semesta Malangbong Harapkan Stabilitas Pasar
74 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Barito Timur 2026
Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:55 WIB

Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:50 WIB

Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Berita Terbaru