Gegara ini Belasan Emak-emak Kena Teguran Satlantas Pemalang 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang menindak kendaraan bak terbuka roda tiga (Tossa) yang membawa penumpang 16 emak -emak. Pasalnya kendaraan yang membawa belasan buruh tanam padi tersebut ditanggap membahayakan keselamatan.

Polisi mengentikan kendaraan tersebut yang melintas di jalan raya Gatot Subroto, depan Sirandu Mall, pada saat digelar Operasi Patuh Candi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pemalang Ipda Widodo Apriyanto mengatakan, jika kendaraan bak terbuka baik roda 4 maupun roda 3, sesuai aturan tidak boleh membawa orang (penumpang) peruntukannya harus sesuai yaitu membawa barang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pelanggaran yang ditindak dalam operasi patuh candi yaitu kendaraan pick up (bak terbuka) memuat orang, itu kita lakukan tindakan berupa teguran. Karena dapat membahayakan penumpang, apalagi  menggunakan (mobil) bak terbuka untuk memuat orang,” kata Widodo

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 14-27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Pemalang. Selain itu, sesuai arahan Kapolda Jateng , agar pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis.

“Pelaksanaan operasi patuh ini ada tujuh sasaran prioritas untuk penindakan, salah satunya penggunaan helm tidak berstandar SNI, berkendara di bawah umur dan lainnya, termasuk kendaraan bak terbuka membawa orang, membahayakan penumpang,” imbuhnya.

Selain mobil bak terbuka membawa penumpang, polisi juga menindak sejumlah pelanggar mobil karena tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara motor di bawah umur serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya.

Pelanggar lalu lintas Raini (50) yang menaiki bak terbuka tidak menyangka akan ditindak. Ia tidak mengetahui kendaraan bak terbuka adalah sesuatu yang melanggar kecuali barang.

“Ini mau pulang ke rumah dari sawah nanam padi, tidak tahu kalau naik kendaraan kena sangsi tilang tapi Alhamdulillah cukup ditegur dan diperingati,” katanya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB