APH Kemana? Bisnis Ilegal BBM Oplosan Bebas Aktivitas di Wilayah Sidomulyo 

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan Jenis Pertalite semakin merajalela di wilayah Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

BBM oplosan diduga dipasok oleh mafia berinisial R dan AK yang dinilai merasa aman dan kebal hukum, sehingga leluasa melakukan aktivitas Ilegal tersebut.

Lebih gilanya lagi bisnis yang merugikan negara ini juga disinyalir berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari (APH) aparat penegak hukum, di wilayah Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan.

Pantauan awak media mendapati adanya mencurigakan aktivitas di sebuah gudang geribik di belakang rumahnya Ak, di dalam gudang tersebut berisi puluhan jerigen diduga berisi pertalite.

Awak media pun konfirmasi kepada AK melalui via telepon WhatsApp dan mengaku bahwa BBM diduga oplosan tersebut berasal dari R Bandar Lampung.

“Sebanyak 2 ton untuk perliter harganya saya ngambil Rp 10.300 kalau saya jual kepada pelanggan Rp10.700,” ujar AK.

Warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya pun membenarkan bahwa rumah AK kerap menjadi tempat bongkar muat jerigen berisi minyak.

“Kami pun merasa takut dengan dampak dari BBM oplosan itu tidak hanya pemotor yang dirugikan juga tingkat kebakarannya lebih tinggi, apalagi itu gudangnya berdinding geribik,” tutur warga belum lama ini.

Mirisnya, dugaan bisnis ilegal ini seolah dibiarkan tanpa tindakan. Meskipun aparat kepolisian disebut mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM oplosan tersebut, namun hingga kini belum ada langkah hukum ataupun penindakan nyata di lapangan.

“Kalau dibilang polisi tidak tahu, ya sangat mustahil. Lokasinya kan jelas, di tengah-tengah pemukiman padat, Sidomulyo Lama,” beber warga.

Awak media mencoba menghubungi Kapolsek Sidomulyo IPTU Sugiyanto, SH, MH. Saat dihubungi via WhatsApp, tanggal 12 Juni 2025 beliau tidak memberikan jawaban.

Tidak sampai disitu, awak media mencoba konfirmasi kepada Kanit Tipiter Polres Lampung Selatan melalui via WhatsApp namaun tidak ada tanggapan.

Kini masyarakat menanti langkah konkret dari aparat kepolisian, khususnya dari jajaran Polsek Sidomulyo.

Dugaan penjualan BBM oplosan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, namun juga sangat membahayakan motor warga masyarakat yang membeli BBM oplosan tersebut

Sesuai dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak semua yang ilegal dan penyalahgunaan BBM oplosan dan meresahkan masyarakat.

Warga meminta kepada Kapolri Perintahkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin untuk menyelidiki kasus ini.

“Harus ditindak tegas dan menangkap para mafia BBM oplosan berinisial AK di Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, diberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku Indonesia,” tandas warga.

Adapun, sanksi untuk praktik oplosan Pertalite di tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga mengatur sanksi pidana serupa.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan
Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 
Menikmati Senja Romantis di Lawu Kala Senja: Tempat Healing Paket Lengkap di Kaki Gunung Lawu
Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media
Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 

Berita Terbaru