Tasikmalaya, MNP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (20/6/2025).
Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan Jawaban Bupati Tasikmalaya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait Penjelasan Bupati mengenai Laporan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, pihak eksekutif menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan strategis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD dalam sidang sebelumnya.
Jawaban Bupati difokuskan pada klarifikasi dan penjelasan mengenai capaian pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada tahun 2024, termasuk beberapa isu teknis dan kebijakan yang menjadi perhatian publik dan legislatif.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan kinerja dan penggunaan anggaran di hadapan para wakil rakyat.
Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan tercipta sinergi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya ke depan.
Rangkaian pembahasan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan terus berlanjut hingga disepakati dalam tahapan selanjutnya.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan