Dilema Pemkab Enrekang Tangani P3K, Plh Sekda: Sementara Dikaji, Pemutusan Kontrak atau Tidak

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang kebingungan dalam menangani Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 589 orang formasi tahun 2023.

Pasalnya, sampai saat ini belum mendapatkan perpanjangan atau pembaharuan kontrak bahkan 77 orang diantaranya yang sampai dengan sekarang ini belum mendapatkan kontrak kerja.

Hal ini disampaikan kepada awak media oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kabupaten Enrekang Suparman P di ruang kerjanya pada hari Senin 26 Juni 2025.

Suparman mengungkapkan bahwa sebenarnya P3K yang kontraknya masih berjalan itu tidak ada masalah, karena gaji selama 5 tahun kontrak itu digaji oleh Pusat.

“Jadi setiap bulannya itu mendapatkan transfer dari pusat sehingga sama sekali tidak membebani APBD,” jelas Suparman.

Dijelaskan, juga oleh Plh Sekda bahwa yang menjadi beban APBD adalah P3K yang kontraknya sudah berakhir dan akan diperpanjang karena pusat hanya menanggung gaji selama satu tahun kontrak.

“Jika Pemerintah Daerah ingin melakukan perpanjangan kontrak berarti Pemda yang akan menanggung gaji selama perpanjangan kontrak,” bebernya.

Suparman menyebut, kalau Pemda Enrekang mampu untuk membayar gaji 589 orang P3K, maka kontraknya akan diperpanjang dan apabila Pemda tidak mampu maka kontraknya akan kita hentikan.

Plh Sekda mengaku pesimis bahwa kontrak dari 589 orang ini akan diperpanjang kalau melihat keadaan keuangan daerah yang sedang mengalami permasalahan yang sangat rumit

“Namun saya kira Pemda dalam hal ini Bupati masih, sementara mengkaji kemampuan keuangan Daerah mudah mudahan mendapatkan jalan dan solusi yang terbaik terkait nasib P3K,” tandas Suparman.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus
Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang
Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab
Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas
PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Ajar, KBM Warga Binaan Rutan Pemalang Dimulai
Buka Ruang Dialog, BPBD Pemalang Ajak Masyarakat Evaluasi Layanan Kebencanaan
Kendaraan Anda Menunggak Pajak? Siap-Siap Terjaring Razia Terpadu di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:02 WIB

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Selasa, 8 September 2026 - 17:42 WIB

Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:17 WIB