Dilema Pemkab Enrekang Tangani P3K, Plh Sekda: Sementara Dikaji, Pemutusan Kontrak atau Tidak

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang kebingungan dalam menangani Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 589 orang formasi tahun 2023.

Pasalnya, sampai saat ini belum mendapatkan perpanjangan atau pembaharuan kontrak bahkan 77 orang diantaranya yang sampai dengan sekarang ini belum mendapatkan kontrak kerja.

Hal ini disampaikan kepada awak media oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kabupaten Enrekang Suparman P di ruang kerjanya pada hari Senin 26 Juni 2025.

Suparman mengungkapkan bahwa sebenarnya P3K yang kontraknya masih berjalan itu tidak ada masalah, karena gaji selama 5 tahun kontrak itu digaji oleh Pusat.

“Jadi setiap bulannya itu mendapatkan transfer dari pusat sehingga sama sekali tidak membebani APBD,” jelas Suparman.

Dijelaskan, juga oleh Plh Sekda bahwa yang menjadi beban APBD adalah P3K yang kontraknya sudah berakhir dan akan diperpanjang karena pusat hanya menanggung gaji selama satu tahun kontrak.

“Jika Pemerintah Daerah ingin melakukan perpanjangan kontrak berarti Pemda yang akan menanggung gaji selama perpanjangan kontrak,” bebernya.

Suparman menyebut, kalau Pemda Enrekang mampu untuk membayar gaji 589 orang P3K, maka kontraknya akan diperpanjang dan apabila Pemda tidak mampu maka kontraknya akan kita hentikan.

Plh Sekda mengaku pesimis bahwa kontrak dari 589 orang ini akan diperpanjang kalau melihat keadaan keuangan daerah yang sedang mengalami permasalahan yang sangat rumit

“Namun saya kira Pemda dalam hal ini Bupati masih, sementara mengkaji kemampuan keuangan Daerah mudah mudahan mendapatkan jalan dan solusi yang terbaik terkait nasib P3K,” tandas Suparman.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik
Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 
Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya
Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:07 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:50 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB