Tiga Pria Diringkus Polsek Dusun Tengah atas Dugaan Pemerkosaan Wanita di Ampah Kota

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polres Bartim Polda Kalteng, berhasil meringkus tiga pria warga Kecamatan Dusun Tengah,WA) alias W (34), warga Jl. Ampah – Banjarmasin RT. 39, Kel. Ampah Kota,(MM) alias I (35), warga Rangen RT. 39, Kel. Ampah Kota dan

S alias A (38), warga Rangen RT. 39, Kel. Ampah Kota.Ketiga pria tersebut diamankan atas dugaan kasus pemerkosaan seorang wanita asal Kalimantan Selatan.

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asal Kalimantan Selatan. Para pelaku kini telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Polsek Dusun Tengah.

Kejadian ini terungkap setelah laporan resmi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/V/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DUSUN TENGAH/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALTENG tanggal 25 Mei 2025.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Rangen RT. 039, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Korban, bernama (IP) alias I (30), warga Pamarangan Kiwa, Tabalong, dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak kunjung pulang ke rumah sejak pukul 16.00 Wita.

Pihak keluarga yang khawatir langsung melakukan pencarian dan pada pukul 23.00 Wita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong untuk diterbitkan daftar pencarian orang hilang.

Keesokan harinya, pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 17.30 Wita, keluarga korban menerima informasi bahwa sepeda motor korban ditemukan di wilayah Ampah Kota.

Keluarga korban yang didampingi personel Bhabinkamtibmas langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi trauma di sebuah warung milik kerabatnya di Rangen. Korban kemudian dibawa ke Polsek Dusun Tengah untuk dimintai keterangan.

Barang bukti

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria yang tidak dikenalnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat, 1 buah kerudung warna biru muda dan 1 potong daster warna cokelat tua serta 1 potong pakaian dalam (tanktop) wanita warna putih.

Kapolsek Dusun Tengah dan jajaran telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penahanan terhadap ketiga tersangka.

Ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 290 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius hingga ke proses peradilan.

“Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban sudah dalam pendampingan dan proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan,” ujarnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!
Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri
Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu
Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap
K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi
Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Barito Timur

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:20 WIB