Garut, MNP – Polsek Kadungora berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kp. Cikekes RT 02 RW 07 Desa Karangtengah Kec. Kadungora Kab. Garut.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan pelaku berinisial MS (28) seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Karangmulya Kec. Kadungora Kab. Garut.
Pelaku diamankan setelah warga sekitar mengejarnya dan berhasil menangkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus pelaku adalah dengan mendorong sepeda motor yang terparkir di jalan gang depan rumah korban yang dalam keadaan tidak terkunci stang/leher.
Namun, korban sempat mengejar dan tarik menarik sepeda motor dengan pelaku, sebelum akhirnya pelaku kabur meninggalkan sepeda motor tersebut.
Setelah itu korban berteriak meminta tolong kepada warga setempat, lalu warga setempat mengejar pelaku sampai akhirnya berhasil ditangkap.
Petugas Polsek Kadungora yang tengah melaksanakan patroli mendapat laporan tersebut segera ke TKP dan mengamankan pelaku.
Setelah menerima laporan dari warga adanya pelaku pencurian, polisi langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Kapolsek Kadungora mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash, 1 buah kunci sepeda motor, 1 lembar kwitansi pembelian sepeda motor, 1 lembar surat keterangan hilang, dan 1 lembar laporan kehilangan.
Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian 1 ekor burung perkutut beserta sangkarnya tidak jauh dari TKP pencurian sepeda motor.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kadungora untuk proses lebih lanjut.” pungkas Kapolsek Kadungora.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan