Pelaku Pembacokan Diamankan Satreskrim Polsek Wanasalam

Rabu, 21 September 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, MNP – Dalam hitungan waktu 3 jam, pelaku pembacokan berhasil diamankan Satreskrim Polsek Wanasalam.

Korban UQ (35), warga Kampung Kananga RT 06 RW 02, Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terjadi pada Senin, (19/09/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, melalui Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto Subroto membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh AR (33), terhadap Korban UQ (35), dengan cara membacok membabi Buta kepada korban, sehingga mengalami luka luka disekitar kepala dan pipi,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Wanasalam yang dipimping langsung Kapolsek, setelah menerima laporan langsung terjun lakukan olah TKP dan pengejaran terhadap Pelaku.

“Dalam waktu 3 Jam pelaku berhasil di tangkap sekitar pukul 23.30 WIB” tandasnya.

“Setelah melakukan pengejaran bersama Kanit Reskrim dan Anggota, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku An.AR (33) di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang,” jelas Aam.

Usai tertangkap, lanjut Aam, pelaku langsung dibawa ke Polres Lebak,” “Pelaku langsung kita amankan ke Polres Lebak karena menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, biar proses hukum nanti yang berjalan,” tegasnya.

Motif dari Penganiayaan ini karena Pelaku dendam kepada korban yg telah melerai waktu pelaku ribut sama orang lain.

Pelaku Melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan Ancaman Pidana 5 Tahun Penjara” pungkasnya. (Spy)

Sumber: Humas Polres Lebak

Loading

Berita Terkait

Dugaan Bullying Siswa SD di Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Bereaksi Keras: Jangan Terulang Lagi
Berawal dari Pemeriksaan di Bakauheni, Polisi Bongkar Kepemilikan Senpi AR-15 dan Glock
Ribuan Warga Ikuti Senam Massal HUT PT Desa Sarana Mutiara ke -21
Desakan Tokoh Adat Menggema! Akhirnya Dua Peladang Hayaping Yadi dan Subarno Dibebaskan
TERBONGKAR! Cetak Sawah Rakyat di Luwu Utara Diduga Janggal, Petani Hanya Terima Rp 11 Juta/Hektare
Sekdis Dishub Garut Monitoring ke UPTD Wilayah VIII Malangbong, Tekankan Disiplin Kerja dan Pelayanan
Kapolsek AKP Nurrozi Sambangi SMPN 3 Sukaratu, Ingatkan Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba
HUT TNI ke 81, Koramil 1106 Malangbong Perkuat Sinergi TNI-Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Dugaan Bullying Siswa SD di Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Bereaksi Keras: Jangan Terulang Lagi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Berawal dari Pemeriksaan di Bakauheni, Polisi Bongkar Kepemilikan Senpi AR-15 dan Glock

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Ribuan Warga Ikuti Senam Massal HUT PT Desa Sarana Mutiara ke -21

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Desakan Tokoh Adat Menggema! Akhirnya Dua Peladang Hayaping Yadi dan Subarno Dibebaskan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:38 WIB

TERBONGKAR! Cetak Sawah Rakyat di Luwu Utara Diduga Janggal, Petani Hanya Terima Rp 11 Juta/Hektare

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan Warga Ikuti Senam Massal HUT PT Desa Sarana Mutiara ke -21

Senin, 5 Okt 2026 - 19:21 WIB