LPI Al-Khoeriyah Bantar Diduga Potong Dana PIP: Dicairkan Sekolah, Biaya Perpisahan Fantastis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sesuai peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud No. 19 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa melarang pihak sekolah menahan buku tabungan dan memotong dana Progam Indonesia Pintar (PIP).

Namun, larangan tersebut seolah olah tidak diindahkan oleh salah satu Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al-Khoeriyah Bantar Kacamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan sumber yang diterima, dari total Rp. 1.800.000, siswa hanya menerima uang PIP dari pihak sekolah Rp. 600.000, bahkan pengambilan bantuan PIP diambil oleh pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemotongan tersebut untuk biaya perpisahan sebesar Rp 1.000.000 yang dipotong dari Dana PIP Rp. 500.000, lalu sisanya yang Rp 500.000 lagi orang tua harus membayar dari uang pribadi. Jadi siswa menerima Rp 600.000,” jelas sumber.

Iwan selaku Kepala Lembaga Pendidikan Islam Al-khoeriyah Bantar didampingi operator sekolah saat dikonfirmasi wartawan awalnya membantah isu tersebut.

“PIP yang diterima Al Khoeriyah kurang lebih 30 orang, masing masing mendapatkan Rp. 1.800.000 per siswa,” tuturnya.

Iwan menyebut, masalah pemotongan dana PIP, pihaknya hanya mendampingi siswa mengambilkan melalui ATM, beda dengan dulu bisa di kolektif.

“Nah, ATMnya dipegang sama siswa, kalau tidak di dampingi setelah mengambil dari ATM, siswa langsung ke orang tuanya. Sedangkan ke sekolah kewajiban tidak di bayar, seperti buat baju batik dan lainnya,” tutur Iwan, Kamis (08/05/2025).

Bahkan sebelumnya kepala sekolah Madrasah Aliyah sendiri mengatakan, kebijakan tersebut sama dengan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang di kepalai oleh Ii, karena dalam satu atap Yayasan yang sama.

Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan operator sekolah Madrasah Aliyah Al Khoeriyah. Pencairan dana PIP dicairkan oleh pihak sekolah, tetapi diketahui oleh siswa dan orang tua.

“Ini sudah dari bulan Mei dan Juni 2024. Buku tabungannya itu di sekolah untuk mempermudah LPJ dan untuk menghindari hilang jika di simpan oleh siswa,” kata Operator yang tidak disebutkan namanya ini.

“Ini hanya kesepakatan sebatas lisan tidak tulisan, tapi ada juga yang di bawa oleh pihak orangtua,” terangnya lagi.

Sungguh miris, bantuan PIP yang didapatkan siswa/i malah dikebiri oleh pihak sekolah. Apalagi untuk biaya perpisahan yang cukup fantastis.

Persoalan ini harus mendapatkan perhatian serius oleh Kemenag Kota Tasikmalaya maupun aparat penegak hukum.

Kuat dugaan, dana PIP yang notabene untuk meringankan keperluan siswa dan orang tua, malah menjadi ajang bancakan dari Lembaga Pendidikan Islam Al-Khoeriyah Bantar.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru