Masyarakat Banjiri Samsat Kota Tasikmalaya, Efek Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 22 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Samsat Kota Tasikmalaya dipadati kendaraan sejak pagi hari, menyusul kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program pemutihan pelunasan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut memungkinkan pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun untuk cukup membayar tunggakan selama satu tahun saja.

Tidak heran, kebijakan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat, sehingga berbondong-bondong mendatangi Samsat, Selasa (22/04/2025).

Menurut keterangan Baur STNK Samsat Kota Tasikmalaya AIPDA Suhud, peningkatan jumlah wajib pajak yang datang sangat signifikan.

“Banyak masyarakat yang sebelumnya enggan membayar karena tunggakan menumpuk, kini merasa terbantu dan langsung datang ke Samsat untuk mengurusnya,” ujarnya.

Salah satu warga Purbaratu Asep (30), mengaku sangat senang dengan adanya kebijakan tersebut.

“Motor saya sudah lama nunggak, tadinya bingung mau bayar dari mana. Tapi sekarang bisa bayar satu tahun saja, alhamdulillah bisa diurus lagi surat-suratnya,” katanya dengan wajah sumringah.

Dengan adanya kebijakan ini, semoga dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya yang kendaraannya masih memiliki tunggakan pajak.

“Kami mengimbau warga untuk segera datang ke Samsat dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Suhud.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru