Polres Garut Lakukan One Way Sebanyak 23 Kali, Arus Lalin Meningkat di Hari Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP Dalam upaya mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menerapkan sistem one way sebanyak 23 kali di berbagai jalur utama di wilayah Garut.

Langkah ini di ambil sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan, selain karena arus mudik juga meningkatnya aktivitas warga lokal yang melakukan silaturahmi serta ziarah ke makam.

Rekayasa lalu lintas ini di lakukan di lima jalur utama seperti Jalur Limbangan 7 kali, Jalur Bandrek 4 kali, Jalur Malangbong 5 kali, Jalur Kadungora 4 kali dan Jalur Warung Peuteuy 3 kali.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta meminimalisir potensi kemacetan yang di jalur-jalur tersebut.

“Kami terus memantau kondisi lalu lintas dan akan menerapkan rekayasa sesuai kebutuhan di lapangan agar perjalanan masyarakat lebih lancar dan aman,” ujarnya, Selasa (1/4/2025).

Selain penerapan sistem one way, Polres Garut juga mengerahkan personel di titik-titik rawan macet untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara.

Masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas guna mendukung kelancaran perjalanan.

Dengan adanya kebijakan ini, di harapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa hambatan berarti akibat lonjakan kendaraan di jalur-jalur strategis di Kabupaten Garut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru