Miris, Meski Ada Larangan, MGMP PAI Kota Tasikmalaya Nekad Jual Buku Ramadan

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PP No. 17 Tahun 2010 melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku teks dan non teks pelajaran.

Sementara, Permendikbud No. 8 Tahun 2016 melarang satuan pendidikan menjual buku kepada siswa yang dipertegas oleh Permendiknas No. 2 Tahun 2008 Pasal 11 melarang penjualan buku.

Namun, melihat semua regulasi peraturan tersebut seolah olah tidak berlaku bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Tasikmalaya dengan melihat realita di lapangan.

Pasalnya, masih marak terjadi pembelian buku oleh para murid, contohnya buku catatan Ramadan di tingkat SMP baik negeri maupun swasta.l

Ketua MGMP Aan Ansyori mengatakan, pihaknya hanya menyediakan kebutuhan dan ini juga sesuai dengan permintaan dari para kepala sekolah.

“Adapun sekolah yang tidak pesan (buku) untuk negeri sendiri hanya 1 sekolah dari sisanya 20 SMP Negeri di Kota Tasikmalaya pesan buku,” kata Aan Ansyori belum lama ini.

Dia mengakui, jika keuntungannya dari penyediaan buku tersebut untuk organisasi MGMP PAI Kota Tasikmalaya.

Sangat miris melihat fenomena ini, ditengah penegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang keras praktek jual beli di sekolah, tapi tetap saja banyak yang ngeyel.

Tak hanya itu, publik mempertanyakkan bentuk pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Tasikmalaya. Kenapa praktek jual beli berkedok buku Ramadan ini masih terjadi.

Bahkan yang bikin geleng kepala, buku Ramadan tersebut di jual dengan harga variatif, mulai dari kisaran Rp 10.000.

Coba saja bayangkan, andai satu kelas 35 orang dengan jumlah murid SMP se-Kota Tasikmalaya dikali harga buku dan jika dikalkulasikan berupa pundi rupiah yang terkumpul dari jualan buku Ramadan.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto
Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:14 WIB

Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 

Rabu, 15 April 2026 - 14:48 WIB

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Rabu, 15 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB