Polsek Dusun Tengah Selidiki Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah tengah, Polres Bartim – Polda Kalteng, menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Jumat, 21/3/2025

Peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban, setelah anaknya berusia 14 tahun (Laki-laki) ditemukan warga dalam kondisi luka-luka dan tanpa busana di pinggir jalan pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu Relawan Rodok Rescue (RDR).

Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya.

Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti, antara lain pakaian korban, sepasang sandal, topi, dan pecahan plastik box motor Honda Scoopy.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M., memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan pasal yang disangkakan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

Penulisan ini mengacu pada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!
Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri
Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu
Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap
K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi
Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu

Berita Terbaru