Pemalang, MNP – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gajinya dibekukan oleh Bank Jateng, lantaran uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman hingga kini belum cair.
Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak.
Salah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tak mau disebutkan namanya, mengaku, dirinya kini tak bisa mengambil penuh gajinya lantaran tiba-tiba dibekukan Bank Jateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya belum ada transferan Gaji yang masuk, dua teman saya juga katanya belum,” ujarnya singkat, Rabu (05/03/2025).
Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kabupaten Pemalang Tetuko Raharjo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Rabu siang (5/3) malah balik bertanya terkait adanya pembekuan gaji PNS di Pemalang,
“Lho apa ada pemblokiran gaji PNS? sepertinya hari ini sudah masuk ke rekening mereka kok, atau bisa jadi tidak ada yang dicairkan karena sudah habis untuk angsuran,” katanya terkesan mengiyakan.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan