Kalapas Cipinang Pastikan Kelancaran Layanan Wartelsuspas di Blok Hunian

Senin, 3 Maret 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Wachid Wibowo, meninjau langsung layanan operasional Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Blok A Lapas Cipinang, Senin (03/03).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan komunikasi Warga Binaan, sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Wachid menegaskan bahwa kehadiran Wartelsuspas sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Wartelsuspas juga sejalan dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan.

Kedua regulasi ini menegaskan pentingnya pengawasan komunikasi sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Wartelsuspas bukan sekadar sarana komunikasi, tapi instrumen penting untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan keamanan akibat peredaran ponsel ilegal. Dengan komunikasi yang diawasi, kami ingin memastikan hubungan keluarga tetap terjaga, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku di lapas,” tegasnya.

Pengelolaan Wartelsuspas di Lapas Cipinang melibatkan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (PRIMKOPASINDO), yang bertanggung jawab memastikan kelancaran layanan serta mengatur sistem antrean bagi Warga Binaan.

Ketua Koperasi Primkopasindo, Waris, menerangkan, Wartelsuspas hadir sebagai solusi komunikasi yang aman dan terawasi.

“Selain memenuhi hak Warga Binaan, fasilitas ini juga mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial mereka ke masyarakat,” terang Waris.

Tri Handoko, salah satu Warga Binaan, mengaku merasa lebih tenang setelah adanya Wartelsuspas. Kini, ia tak perlu lagi khawatir terjerat pelanggaran karena menggunakan ponsel ilegal.

“Sekarang kalau mau telepon keluarga gampang. Tinggal daftar, antre sebentar, terus bisa langsung bicara. Nggak perlu takut razia atau dihukum gara-gara ketahuan pegang HP,” ungkapnya.

Keberadaan Wartelsuspas di Lapas Cipinang sejalan dengan salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas.

Melalui sinergi antara pembinaan, pengawasan, dan pemenuhan hak, Lapas Cipinang berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung reintegrasi sosial yang efektif bagi seluruh Warga Binaan.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru