Terkait Data Pembangunan, Pemkab Pakpak Bharat Gelar FGD bersama Badan Pusat Statistik 

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Pemkab Pakpak Bharat bersama Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Pakpak Bharat Dalam Angka Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Pakpak Bharat ini untuk menghimpun data-data penting terkait Kabupaten Pakpak Bharat guna kepentingan pembangunan daerah dimasa yang akan datang.

Kepala Kantor BPS Pakpak Bharat, Muslikhatun, S.Si menjelaskan, buku dokumen Pakpak Bharat dalam angka sangat dibutuhkan untuk menyediakan data statistik yang lengkap untuk perencanaan, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Dari hasil FGD ini nanti kita himpun semua data, dipilih data yang dimasukkan dalam dokumen Pakpak Bharat Dalam Angka.

“Harapan kita dari pelaksanaan FGD ini bisa kita dapatkan data yang akurat dan berkualitas,” jelas Muslikhatun dalam sambutannya.

Pelaksanaan FGD ini sendiri direncanakan selama dua hari (12-13 pebruari 2025) dengan para peserta adalah penanggung jawab dari dari seluruh Instansi dan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Pakpak Bharat.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru