PMII Soroti Responsivitas Pemkot Tasikmalaya, Tahun 2024 Ada 85 Kasus Narkotika

Senin, 27 Januari 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Ditengah maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di kota Tasikmalaya, Pemerintah tampaknya mengabaikan peran penting Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengatasi persoalan ini.

Meskipun BNN telah berupaya keras untuk mengurangi peredaran narkotika dan menyelamatkan korban penyalahgunaan, namun dukungan dari pemerintah kota Tasikmalaya masih belum memadai.

Riswara AN selaku ketua PMII Komisariat STISIP Tasikmalaya menyoroti peran penting dan responsivitas pihak pemerintah Kota Tasikmalaya pasalnya di tahun 2024 sendiri ada 85 Kasus Narkotika di Kota Tasikmalaya.

BNN telah melaporkan bahwa jumlah korban penyalahgunaan narkotika terus meningkat, pada awal sampai akhir tahun 2024 ada 85 kasus narkotika di kota Tasikmalaya, tapi pada kenyataannya persoalan kasus narkotika ini selalu pasang surut dari tahun ke tahun.

Riswara sudah membaca sumber Open Data Kota Tasikmalaya Pada tahun 2021 ada 102 kasus narkotika, pada tahun 2022 ada 72 kasus narkotika, pada tahun 2023 ada 87 kasus narkotika.

“Ini tentu menjadi persoalan serius namun anggaran yang dialokasikan untuk BNN tidak seimbang dengan besarnya persoalan ini, selain itu pemerintah kota Tasikmalaya juga belum memprioritaskan penanganan masalah narkotika sebagai salah satu program utama,” jelas  Riswara, Senin (27/01/2025).

Menurutnya, mengabaikan peran BNN dapat berdampak fatal pada keamanan dan kesehatan masyarakat, pasalnya penyalahgunaan Narkotika tidak hanya merusak individual.

“Tetapi juga dapat merusak keluarga, masyarakat Bahkan negara. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk mendukung BNN dalam mengatasi persoalan narkotika ini,” kata Riswara.

Lantaran itu, dukungan yang di butuhkan tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga berupa perhatian dan prioritas dari pemerintah kota Tasikmalaya.

“Pemerintah kota Tasikmalaya harus memastikan bahwa BNN memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, serta memastikan bahwa program program pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkotika dilaksanakan secara efektif,” tegasnya.

Salah satu yang sekarang menjadi sorotan terkait BNN kota Tasikmalaya yang tidak mempunyai kantor tetap yang dimana BNN sendiri seperti di anak tiri kan oleh pemerintah kota Tasikmalaya.

Riswara menyebut, jika pemerintah kota Tasikmalaya tidak segera mengambil tindakan, maka masalah narkotika akan teruss meningkat dan berdampak pada keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penanganan persoalan narkotika dan mendukung BNN dalam mengatasi persoalan ini,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih
HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi
Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus
Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang
Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap

Rabu, 9 September 2026 - 13:07 WIB

Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad

Rabu, 9 September 2026 - 08:19 WIB

Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih

Rabu, 9 September 2026 - 08:06 WIB

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Selasa, 8 September 2026 - 22:02 WIB

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus

Berita Terbaru

Berita terbaru

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:06 WIB