Perjuangkan Nasib, Ratusan Honorer Demo di DPRD Kuningan 

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Kuningan, MNP – Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan, Kamis (16/1/2025).

Kedatangan ratusan massa tenaga honorer dari kategori R2 (Kategori II) dan R3 (terdata di BKN) tersebut untuk menyuarakan tuntutan atas ketidakpastian status kepegawaian mereka.

Terlihat massa yang berasal dari berbagai profesi seperti guru, tenaga kesehatan, administrasi hingga kedinasan ini membawa spanduk dan poster berisikan tuntutan hingga memadati jalan raya di kawasan DPRD Kuningan.

Otong Supriatna selaku Sekretaris Forum Honorer R2 dan R3 menyebut, aksi dilakukan untuk menuntut keadilan dan pengakuan dari pemerintah atas pengabdian mereka demi kepastian masa depannya.

“Status kepegawaian kami masih tidak jelas. Ini adalah perjuangan bersama untuk mendapatkan hak kami,” tegas Otong Supriatna.

Aksi massa menyuarakan tuntutan diantaranya mendesak pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK full time secara bertahap hingga 2027, dengan mempertimbangkan masa kerja dan kontribusi mereka.

Selain itu, massa honorer menolak pembukaan formasi umum untuk CPNS dan PPPK di Kabupaten Kuningan, sebelum semua tenaga honorer R2 dan R3 yang terdata dalam database BKN diangkat menjadi PPPK full time.

Para honorer mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP Manajemen ASN, yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, untuk mengakomodasi tenaga honorer.

“Kami juga meminta revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan pusat dan daerah agar mendukung pengangkatan honorer,” pungkas Otong Supriatna.

Para honorer meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer non-ASN menjadi PPPK full time. 

Diketahui formasi yang tersedia di Kabupaten Kuningan hanya untuk 585 orang, sehingga jumlahnya jauh dari honorer yang telah mengabdi.

Kebijakan ini lanjut Otong Supriatna, merupakan ketimpangan antara kebutuhan tenaga kerja dengan jumlah formasi PPPK yang disediakan pemerintah.

“Ini adalah ketidakadilan yang nyata. Kami telah mengabdi bertahun-tahun, namun nasib kami seolah diabaikan. Pemerintah harus mendengar suara kami,” tandas Otong Supriatna.

Loading

Penulis : Didin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22 WIB