KNPI Kab Tasikmalaya Diduga Membawa Organisasi Kedalam Politik Praktis Pilkada 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Surat undangan peringatan ke 96 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2024 tingkat kabupaten Tasikmalaya yang dikeluarkan DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan tajam dari PC 1012 GM FKPPI kab Tasikmalaya.

Pasalnya, dalam pemuatan foto calon Bupati yang juga incumbent dalam surat undangan tersebut dinilai ada unsur politik praktis yang dinilai akan mencederai pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

Menyikapi itu, Septyan Hadinata Sekretaris PC 1012 GM FKPPI kab Tasikmalaya sangat menyayangkan sekali pemuatan foto Calon Bupati (incumbent) Ade Sugianto yang juga ketua DPC PDIP kabupaten Tasikmalaya dalam undangan Upacara ke 96 tahun Peringatan Hari Sumpah Pemuda tingkat kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas ini syarat bermuatan politis dan keberpihakan DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya kepada salah satu Calon Bupati di Pilkada kabupaten Tasikmalaya 2024,” tegas Septyan Hadinata.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPD kabupaten Tasikmalaya tersebut jelas telah melanggar AD ART KNPI Dalam AD ART KNPI anggota tidak boleh berpolitik praktis atau menunjukkan dukungan politik pada pasangan calon tertentu.

Septyan menegaskan, KNPI adalah sebagai wadah berhimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bersifat terbuka dan independent dan tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis. Sudah sewajibnya ketentuan tersebut dipegang teguh oleh pengurus KNPI di semua tingkatan.

“Tapi nyata oleh Ketua DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya Sdr. Haryadi Ahmad Satari dilanggar,” cetus Septyan.

Dirinya menyebut, atas adanya indikasi keberpihakan KNPI kabupaten Tasikmalaya kepada salah satu calon Bupati Tasikmalaya oleh Sdr. Haryadi Ahmad Satari adalah pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda dan pengkhianatan kepada pemilik kedaulatan KNPI yakni OKP yang tergabung di KNPI.

Lantaran itu, Septyan mendesak kepada pihak ketua MPI DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya Sdr. Nana Sumarna mengambil sikap tegas atas pelanggaran organisasi yang dilakukan ketua DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya Haryadi Ahmad Satari tersebut.

“Dan kalau memang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan aturan organisasi agar diberi sanksi kalau perlu di pecat dari jabatannya sebagai ketua KNPI kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Sebagai pengurus PC 1012 GM FKPPI, Septyan akan menyampaikan hal ini kepada ketua untuk dibawa ke rapat pleno pengurus dan mempertimbangkan kembali dukungan PC 1012 GM FKPPI kabupaten Tasikmalaya kepada Sdr Haryadi Ahmad Satari sebagai ketua DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya.

“Apakah akan mencabut dukungan atau mengambil sikap lain, nanti akan diputuskan Bersama dalam Pleno,” beber Septyan.

Termasuk lanjut dia, nanti akan menyampaikan catatan terhadap kinerja Haryadi Ahmad Satari selaku Ketua KNPI kabupaten Tasikmalaya yang dinilai tidak menjalankan amanah Musda KNPI dengan baik.

“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya. Pernyataan ini merupakan sikap pribadi bukan atas nama organisasi,” pungkas Septyan.

Loading

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Press Release

Berita Terkait

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik
Keren! Desa di Pakpak Bharat Ini Punya Formula Khusus Cetak Generasi Emas
Kepala SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Menjadi Teladan dan Benteng Moral Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Senin, 22 Juni 2026 - 15:01 WIB

Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB