KNPI Kab Tasikmalaya Diduga Membawa Organisasi Kedalam Politik Praktis Pilkada 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Surat undangan peringatan ke 96 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2024 tingkat kabupaten Tasikmalaya yang dikeluarkan DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan tajam dari PC 1012 GM FKPPI kab Tasikmalaya.

Pasalnya, dalam pemuatan foto calon Bupati yang juga incumbent dalam surat undangan tersebut dinilai ada unsur politik praktis yang dinilai akan mencederai pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

Menyikapi itu, Septyan Hadinata Sekretaris PC 1012 GM FKPPI kab Tasikmalaya sangat menyayangkan sekali pemuatan foto Calon Bupati (incumbent) Ade Sugianto yang juga ketua DPC PDIP kabupaten Tasikmalaya dalam undangan Upacara ke 96 tahun Peringatan Hari Sumpah Pemuda tingkat kabupaten Tasikmalaya.

“Jelas ini syarat bermuatan politis dan keberpihakan DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya kepada salah satu Calon Bupati di Pilkada kabupaten Tasikmalaya 2024,” tegas Septyan Hadinata.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPD kabupaten Tasikmalaya tersebut jelas telah melanggar AD ART KNPI Dalam AD ART KNPI anggota tidak boleh berpolitik praktis atau menunjukkan dukungan politik pada pasangan calon tertentu.

Septyan menegaskan, KNPI adalah sebagai wadah berhimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bersifat terbuka dan independent dan tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis. Sudah sewajibnya ketentuan tersebut dipegang teguh oleh pengurus KNPI di semua tingkatan.

“Tapi nyata oleh Ketua DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya Sdr. Haryadi Ahmad Satari dilanggar,” cetus Septyan.

Dirinya menyebut, atas adanya indikasi keberpihakan KNPI kabupaten Tasikmalaya kepada salah satu calon Bupati Tasikmalaya oleh Sdr. Haryadi Ahmad Satari adalah pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda dan pengkhianatan kepada pemilik kedaulatan KNPI yakni OKP yang tergabung di KNPI.

Lantaran itu, Septyan mendesak kepada pihak ketua MPI DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya Sdr. Nana Sumarna mengambil sikap tegas atas pelanggaran organisasi yang dilakukan ketua DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya Haryadi Ahmad Satari tersebut.

“Dan kalau memang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan aturan organisasi agar diberi sanksi kalau perlu di pecat dari jabatannya sebagai ketua KNPI kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Sebagai pengurus PC 1012 GM FKPPI, Septyan akan menyampaikan hal ini kepada ketua untuk dibawa ke rapat pleno pengurus dan mempertimbangkan kembali dukungan PC 1012 GM FKPPI kabupaten Tasikmalaya kepada Sdr Haryadi Ahmad Satari sebagai ketua DPD KNPI kabupaten Tasikmalaya.

“Apakah akan mencabut dukungan atau mengambil sikap lain, nanti akan diputuskan Bersama dalam Pleno,” beber Septyan.

Termasuk lanjut dia, nanti akan menyampaikan catatan terhadap kinerja Haryadi Ahmad Satari selaku Ketua KNPI kabupaten Tasikmalaya yang dinilai tidak menjalankan amanah Musda KNPI dengan baik.

“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya. Pernyataan ini merupakan sikap pribadi bukan atas nama organisasi,” pungkas Septyan.

Loading

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Press Release

Berita Terkait

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:32 WIB

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIB

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:01 WIB