Polres Garut Ungkap Kasus Curas di SPBU Jalan Pembangunan

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut berhasil meringkus pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di SPBU Jalan Pembangunan Desa Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Kejadian Curas (pencurian dengan kekerasan) ini terjadi pada hari Rabu (16/10/2024) pada pukul 01.30 WIB.

Dalam press releasenya, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Ipda S. Adhi P, S.H., mengatakan jumlah pelaku seluruhnya 5 orang, Senin (28/10/2024).

Fajar mengungkapkan identitas ketiga pelaku utama yaitu “AF” (40) Warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, “ASM” (38) Warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung dan “KS” (39) warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat.

Sementara ke 2 orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut.

Kejadian bermula saat korban Eutik, penjaga SPBU, sedang memperbaiki bak air di kamar mandi SPBU, tiba-tiba tiga pelaku dengan penutup kepala muncul dan mengancamnya dengan golok dan pistol.

Korban kemudian diikat menggunakan borgol plastik dan lakban, setelah melumpuhkan penjaga para pelaku masuk ke dalam kantor SPBU melalui jendela.

Pelaku kemudian membongkar brankas dan menggasak uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 191.390.000,-. (Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

“Kami segera bertindak dan berhasil mengamankan ke 3 pelaku di wilayah Bandung serta menyita sejumlah barang bukti yang di gunakan dalam melakukan pencurian,” kata Kapolres Garut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 buah obeng, 1 buah ripet plastik/borgol plastik berwarna putih, 2 buah linggis besi berukuran 94 cm, 1 buah linggis besi berukuran 50 cm, 2 buah golok berukuran 30 cm.

Selain itu 1 pasang plat nomor Z 1109 EL berwarna putih, 1 buah brankas tempat menyimpan uang dalam keadaan rusak, 1 stel pakaian kaos berwarna putih, 1 celana pendek berwarna abu-abu, 1 unit Kendaraan R4 jenis toyota calya warna hitam dengan plat nomor D 1274 AES beserta stnk dan kunci kontak.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Garut,” pungkas Kapolres Garut.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut
Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru
Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi
Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah
Marak Pengamen dan Pengemis, Satpol PP Pemalang Turun Tangan Beri Pengarahan
Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus
Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:02 WIB

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10 WIB

Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:28 WIB