Tasikmalaya, MNP – Dewan Pembina DPC PWRI Kota Tasikmalaya angkat bicara terkait Pj Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya yang dinilai enggan menerima kunjungan audensi & silaturahmi DPC PWRI Kota Tasikmalaya.
Padahal banyak yang perlu dikomunikasikan terhadap PJ Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh notabene sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Banyaknya kegiatan hampir di setiap dinas di TA 2024 ini, membuat DPC PWRI Kota Tasikmalaya ingin mempertanyakan dengan berbagai pandangan serta tinjauan adanya dugaan dari kegiatan-kegiatan tersebut yang tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pasal 3 ayat (1) Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Untuk itu, DPC PWRI Kota Tasikmalaya melayangkan surat permohonan auden/silaturahmi kepada Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Namun sangat disayangkan permohonan tersebut tidak mendapatkan respon yang menggembirakan terkesan tidak diperhatikan.
Seharusnya, pejabat publik tidak boleh membatasi diri, apalagi menolak saat ditemui wartawan, secara kelembagaan sudah melayangkan surat audensi sampai hari ini belum juga menerima surat balasan.
Menyikapi itu, Dewan Pembina DPC PWRI Kota Tasikmalaya Dadi Abidarda melalui pesan WhatsApnya belum lama ini menyampaikan, seharusnya Sekda kooperatif terhadap apapun yang kaitannya dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, jabatan Sekda melekat sekali tanggungjawabnya terhadap siapapun mereka (masyarakat) untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, apalagi dari rekan media yang jelas-jelas sebagai mitra kerja mereka.
“Ada apa dengan Sekda, sampai tidak bisa bertemu dengan kita bagian dari stakeholder yang seharusnya diperhatikan apapun kepentingannya,” pungkas Dadi Abidarda.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan