Lapas Garut Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kamis, 26 September 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dalam rangka peningkatan pengamanan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Garut menggelar razia gabungan bersama TNI/POLRI, Rabu malam (25/09/2024).

Dalam kegiatan ini Lapas Garut bekerja sama dengan Polres Garut, Kodim 0611/Garut, BNNK Garut serta Satpol PP Garut melaksanakan razia gabungan penggeledahan kamar hunian dan tes urin warga binaan.

Sebelum penggeledahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan. Kepala Pengamanan Lapas, Mizan Muhami memimpin jalannya apel.

Dalam arahannya Mizan Muhami menyampaikan terima kasih kepada APH yang telah hadir dan telah melaksanakan penggeledahan dengan humanis.

“Jika ditemukan barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba, agar segera diamankan sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan tertib,” tegasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, dibagi menjadi beberapa tim dengan total 49 Petugas. Seluruh blok/kamar hunian tidak luput dari penggeledahan.

Alhasil, Petugas berhasil mengamankan barang terlarang, yaitu handphone, benda tajam, potongan besi, botol kaca serta benda terlarang lainnya.

Barang terlarang tesebut didata dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk penjatuhan hukuman disiplin bagi warga binaan yang terbukti melanggar.

Selain itu, juga dilaksanakan tes urine kepada 10 (sepuluh) warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, kesepuluh warga binaan tersebut negatif narkoba.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru