Pakpak Bharat, MNP – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pakpak Bharat Faisal Alpredi Berutu, menghadiri pencabutan nomor peserta Paslon Bupati dan wakil Bupati Pakpak Bharat, di Balai Diklat Cikaok Pakpak Bharat, pada hari Senin (23/09/2024).
Pada kesempatan tersebut, Faisal Alpredi berpesan, pada saat memasuki jadwal kampanye nantinya, sesuai dengan perintah Undang-undang.
“Bahwa ada larangan tempat berkampanye di lakukan, antara lain: Tempat Ibadah, fasilitas Pemerintahan, mengadu domba RAS, membuat berita hoax, dan money politik,” ucap Faisal Alpredi Berutu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah selesai rangkaian acara Pencabutan nomor urut Peserta Paslon, dilanjutkan Deklarasi Kampanye Aksi Damai oleh KPU beserta paslon dan parpol pengusung yang berkompetisi pada pemilihan kepala daerah kabupaten. Pakpak Bharat tahun. 2024
Dalam kegiatan dimaksud jug turut hadir: Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dan wakapolres Kompol Ridwan, S.H., Sekda Jalan Berutu mewakili pemerintah kabupaten Pakpak Barat, Ketua KPU bersama jajarannya, Ketua Bawaslu.
Hadir juga mewakili Dandim 0206 Dairi, mewakili Kejari Dairi, Partai Politik pendukung Paslon, serta di saksikan oleh Rekan-rekan pers dan LSM beserta undangan lainya hingga berakhirnya acara deklarasi kampanye damai ini berjalan dengan sukses dan lancar.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan