Bawaslu Enrekang Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pasca Pendaftaran Paslon Bupati

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pasca pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang segera menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemilu, Jumat (30/08/2024).

Haslipa, Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Parmas, dan Humas Bawaslu Enrekang, menyatakan pihaknya telah menerima informasi awal mengenai keterlibatan pihak-pihak yang dilarang, seperti ASN dan penyelenggara pemilu, yang ikut serta dalam rombongan pendaftaran pasangan calon.

“Kami akan segera menindaklanjuti informasi awal dugaan pelanggaran tersebut dengan langkah-langkah yang tegas dan sesuai prosedur,” ujar Haslipa.

Penelusuran langsung oleh Bawaslu Kabupaten Enrekang dilakukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Haslipa menegaskan bahwa Bawaslu Enrekang berkomitmen untuk bertindak tegas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilihan 2024.

“Bawaslu Enrekang tidak akan ragu dalam menindak segala bentuk dugaan pelanggaran demi menjaga kualitas pemilihan,” tegas Haslipa.

Dirinya juga menghimbau kepada semua unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi-informasi terkait dengan dugan pelanggaran pemilihan.

“Kami selalu terbuka menerima masukan dan laporan dari masyarakat jadi silahkan datang ke Bawaslu untuk melaporkan sega bentuk pelanggaran pemilihan,” tutup Haslipa.

Sekedar diketahui bahwa beredar video seorang pejabat yang hadiri salah satu pendaftaran salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang di Kantor KPU beberapa hari yang lalu.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD
Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG
Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026
KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?
“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat
SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan
Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji
Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat

Berita Terbaru

Berita terbaru

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Okt 2026 - 14:54 WIB