Diduga Camat Maiwa Enrekang Kampanye Salah Satu Paslon Bupati

Selasa, 10 September 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Bawaslu Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi di Pilkada Enrekang tahun 2024.

Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Enrekang menegaskan bahwa, pihaknya tak akan main-main memproses setiap temuan dan laporan terkait netralitas ASN.

Haslipa menyampaikan kepada awak media ini Selasa (10/09/2024) terkait beredarnya sebuah video Camat Maiwa Andi Asruddin berdurasi 04.36 menit yang di nilai melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024.

Dalam video tersebut Camat Maiwa berulang kali menyebut salah satu nama yang telah mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati di KPU Enrekang.

Haslipa menyebut, semestinya ASN adalah orang-orang yang cerdas apalagi sekelas Camat. Padahal, Bawaslu Enrekang jauh sebelumnya telah mensosialisasikan tentang Netralitas ASN.

Bahkan Bawaslu Enrekang telah membagikan 6000 lembar Leaflet atau selebaran yang berisi netralitas ASN dan politik uang kepada seluruh ASN di Kabupaten Enrekang

“Apalagi sudah ada surat edaran Bupati yang jadi dasar Bawaslu membagikan selebaran kepada ASN. Bahkan kami sudah menempatkan banner di seluruh Kantor Camat terkait politik uang dan netralitas ASN. Ada MoU yang sudah di tandatangani terkait netralitas ASN antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu,” jelas Haslipa.

“Dia (Camat, red) harusnya lebih paham, masyarakat biasa saja paham bagaimana itu netral. Seharusnya dia yang lebih dulu memberikan pemahaman kepada anggotanya dan masyarakat sekitar,” paparnya.

Haslipa mengatakan, akan segera menindaklanjuti informasi awal dari masyarakat. Dia pastikan informasi warga akan jadi rujukan untuk Panwascam bekerja.

Dalam waktu dekat Bawaslu akan memanggil Camat Maiwa, Andi Asruddin terkait video tersebut untuk dimintai Penjelasannya.

“Untuk masalah pelanggaran Bawaslu tidak main-main menindak tegas dan memproses, tidak ada kompromi untuk itu. Kita berterima kasih kepada masyarakat untuk memberikan informasi seperti itu. Kami berharap masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB